Meneroka Kekayaan Sastra Timur

(Yang tercecer dari diskusi buku Sastra Timur karya Abdul Hadi WM, Minggu, 11 April 2021 di Sekretariat Yayasan Hari Puisi, Jalan Cipinang Cempedak 4 No. 7 A, Polonia, Jakarta Timur.)

Maman S Mahayana

Dapat dipastikan, inilah buku terlengkap yang membicarakan sastra Timur (Persia, India, Cina, Jawa, Melayu) dalam konteks mengungkap perjalanan sastra Indonesia sampai ke akarnya. Amir Hamzah (Pujangga Baru, Juni 1934—Januari 1935) boleh dikatakan merupakan orang pertama yang memperkenalkan sastra India, Cina, Arab, dan Parsi (Ajam). Dari pertemuan dengan khazanah sastra asing itulah—terutama kesusastraan dan kebudayaan Hindu, Buddha, dan Islam—kesusastraan Indonesia menyerap pengaruhnya dan sekaligus mengindonesiakannya. Bagi Amir Hamzah dan Abdul Hadi, perkenalan paling awal masyarakat Nusantara dengan kesusastraan (tertulis) bermula dari persentuhan dengan sastra Hindu yang dibawa para intelektual India. Dari sini dimulai tradisi sastra tulis di Nusantara.

Tetapi, Abdul Hadi tidak berhenti sampai di situ. Ia menerokanya lagi hingga ditemukan dua jalur besar akar tradisi sastra Indonesia. Pertama, di Jawa, sastra Hindu ditransformasikan para wali dengan tetap mempertahankan bahasa Jawa mengingat sasarannya masyarakat setempat. Melalui Sunan Bonang, lahirlah suluk dan makin semarak ketika memasuki dunia pesantren. Jadi, transisi dari sastra Hindu ke sastra Islam dan sastra Jawa pada umumnya, tidak terlepas dari peran para wali. Kedua, di Sumatra melalui tokoh sentralnya: Hamzah Fansuri yang memperkenalkan bentuk syair yang ditulis dengan huruf Jawi (Arab—Melayu).

Begitulah, Abdul Hadi coba mempertegas kembali tradisi sastra Indonesia—yang di satu pihak, tidak terlepas dari sumbernya: tradisi sastra Melayu, dan di pihak yang lain, tidak boleh juga melupakan tradisi sastra Jawa yang ikut mewarnai kekayaan sastra Indonesia. Dalam konteks itu pula, pandangan Abdul Hadi melengkapi missing link perjalanan sastra Hindu dan zaman pra-Islam ke zaman Islam di Nusantara. Dua buku penting tentang khazanah kesusastraan Melayu klasik, sebagaimana yang ditulis Liaw Yock Fang (Sejarah Kesusastraan Melayu Klassik, Singapura: Pustaka Nasional, 1982) dan Teuku Iskandar (Kesusasteraan Klasik Melayu Sepanjang Abad, Jakarta: Libra, 1996), ternyata tidak menyentuh secara tegas, bagaimana sastra Hindu menyeberang ke Bali dapat tetap bertahan di sana, sementara di Jawa mengalami transformasi menjadi sastra Islam ketika Sunan Bonang dan para wali yang lain memanfaatkannya untuk kepentingan penyebaran Islam pada penduduk setempat. Uraian Abdul Hadi pada Bab Dua, “Sastra Sufi di Nusantara: Teori dan Estetikanya” (hlm. 99—112) membentangkan selok-belok perjalanannya. Dengan demikian, missing link yang selama ini mengendap sebagai misteri, kini memperoleh jawabannya lewat buku ini.

Dalam tradisi sastra Melayu (klasik), Hamzah Fansuri tentu saja tidak dapat diabaikan peranannya. Pemakaian huruf Jawi dalam karya-karya Hamzah Fansuri, telah membuka peluang seluas-luasnya bagi penyebaran sastra Islam di Nusantara mengingat bahasa Melayu sudah sejak lama dikenal masyarakat Nusantara sebagai lingua franca. Tetapi Hamzah Fansuri tidak memanfaatkan karya-karyanya lewat bahasa Melayu yang berfungsi sebagai lingua franca, melainkan justru merintisnya sebagai bahasa ilmu pengetahuan. Itulah sebabnya, pengaruh Hamzah Fansuri jauh lebih luas memasuki wilayah Nusantara dibandingkan Sunan Bonang dan para wali lainnya yang bersetia pada bahasa (dan aksara) Jawa. Bagaimanapun, kerumitan bahasa Jawa dengan segala undak-usuknya dan kesederhanaan bahasa Melayu yang egaliter, ikut menentukan penerimaan dan perluasan kesusastraan dalam tradisi sastra Melayu menyebar ke wilayah Nusantara dibandingkan tradisi sastra Jawa yang eksklusif lantaran masyarakat cenderung mengalami kesulitan mempelajari bahasanya.

Itulah beberapa gagasan penting yang dibicarakan Abdul Hadi dalam sejumlah esainya yang ditempatkan di bagian awal. Yang menarik dalam ulasan itu adalah upayanya yang kerap mencantelkan persoalannya dalam konteks sastra Indonesia. Jadi, pembicaraan itu, jika tidak dikaitkan dengan khazanah sastra Indonesia, ia menariknya pada pemikiran tasawuf. Pada gilirannya, terbentang panorama wawasan pemikiran yang luas dan mendalam. Dunia sastra jadinya menjelma perbincangan pergolakan pemikiran filsafat Timur  tasawuf) dengan latar sejarah dan perkembangan masyarakat yang melahirkannya. Bahkan juga, ditegaskan pentingnya semacam alat analisis (teori) dan caranya mengungkap kekayaan teks sastra lewat penafsiran dan pendekatan yang sesuai dengan ruh karya yang bersangkutan.

Abdul Hadi tidak menolak teori atau pendekatan yang ditawarkan para ilmuwan Barat, meski juga tampak semangatnya menawarkan pandangan para ilmuwan Timur. Selama ini ada kecenderungan para ilmuwan—kaum akademisi—kita terlalu takjub pada apa pun yang datang dari Barat. Bahkan ada kesan, sikap itu seperti membutatulikan pemikiran kritis yang mestinya terus dipelihara, agar kita tidak serta-merta menelannya begitu saja secara bulat-mentah. Oleh karena itu, diperlukan perspektif yang dapat menyentuh dan mengungkap pesan kultural, sosiologis, dan filosofis karya-karya yang berasal dari kebudayaan dan peradaban Timur.

Itulah spirit yang coba ditegakkan Abdul Hadil dalam buku ini, sebagaimana yang diisyaratkan dalam esai pembuka buku ini, “Ta’wil: Asas Teori Sastra dan Hermeneutika Islam” (hlm. 3—26). Bukankah karya sastra hanya mungkin dapat dipahami selengkapnya, jika kita tidak memisahkan teks itu dengan persoalan sosio-budaya yang melingkari diri pengarangnya?

Perkara penafsiran teks jadi penting artinya untuk menguak makna yang tersembunyi di balik teks. Bukankah makna tekstual atau maka tersurat teks itu pun tidak dapat dilepaskan dari konteks, latar belakang, dan semangat zamannya yang justru makna tersiratnya terimpan di sana?

***

Secara keseluruhan, buku ini disusun dalam lima bab yang menghimpun 16 esai dengan bab terakhir diposisikan sebagai epilog. Sebagaimana yang dinyatakan dalam subjudulnya, buku ini membawa kita pada panorama sastra Persia (Bab 3, hlm. 209—292), sastra India (hlm. 51—60), sastra Cina (hlm. 61—78, dan keseluruhan Bab 4, hlm. 293—390), sastra Jawa (hlm. 27—50; 79—98), dan sastra Melayu (Bab 2, dan tersebar di halaman lain ketika topik itu dicantelkan dengan sastra Melayu klasik).

Timbul pertanyaan: mengapa pembicaraan Hamzah Fansuri seperti sengaja tidak diberi porsi yang terlalu mendalam?

Ya. Pembicaraan Hamzah Fansuri secara khusus dapat kita jumpai pada esai “Tamsil Laut dan Ma’al Hayat dalam Syair-Syair Tasawuf Hamzah Fansuri” (hlm. 113—124). Meskipun begitu, di banyak halaman, pemikiran Hamzah Fansuri kerap disinggung dalam kaitannya dengan teks sufi atau tasawuf. Bagaimanapun, jika kita mengikuti perkembangan intelektual dan pemikiran Abdul Hadi WM, kita akan sampai pada kesimpulan, bahwa dunia Hamzah Fansuri tidak lain adalah wilayah “kekuasaan” Abdu Hadi. Karya-karyanya, antara lain, Hamzah Fansuri: Risalah Tasawuf dan Puisi-Puisinya (Bandung: Mizan, 1995), Kembali ke Akar Kembali ke Sumber (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1999), dan satu mahakaryanya yang lain, Tasawuf yang Tertindas (Cet. Pertama, 2000 diterbitkan Paramadina; Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2020, x + 470 halaman) menegaskan, bahwa Abdul Hadi boleh dikatakan satu-satunya pakar yang paling lengkap membicarakan dan mengulas karya-karya dan alam pemikiran Hamzah Fansuri. Bandingkan, misalnya, dengan karya Drewes dan Brakel (Poems of Hamzah Fansuri, 1986) atau Braginsky (“Puisi Sufi Perintis Jalan” 1992, Tasawuf dan Sastra Melayu, 1993, dan Yang Indah, Yang Berfaedah dan Yang Kamal: Sastra Melayu Abad ke-7—17, 1998). Jadi, dapat dipahami, jika pembicaraan Hamzah Fansuri dalam buku Sastra Timur ini sengaja tidak diberi porsi yang terlalu mendalam.

Pertanyaan lain berkenaan dengan buku ini adalah: Apa makna Sastra Timur dalam Perspektif Sastra Bandingan sebagimana tersurat pada subjudulnya?

Dalam berbagai konsep dan teori, sastra bandingan (literature comparative) disebutkan sebagai perbandingan dua karya sastra atau lebih yang berasal dari dua (atau lebih) negara yang berbeda. Apakah perbandingan sastra Jawa dan sastra Melayu atau ulasan mengenai sastra sufi Persia (Bab 3) dan panorama sastra Cina klasik (Bab 4) termasuk wilayah sastra bandingan? Secara konseptual memang tidak termasuk wilayah sastra bandingan, tetapi secara praktik, Abdul Hadi melakukan banyak perbandingan sejumlah karya dari berbagai wilayah tradisi sosio budaya yang berbeda. Dalam hal ini sesungguhnya praktik sastra bandingan diperlihatkan Abdul Hadi dengan menelusuri latar belakang sosio-budaya tempat karya itu dilahirkan.

Dalam banyak teori, tujuan utama sastra bandingan adalah mencari persamaan dan perbedaan dari dua (atau lebih) teks yang berasal dari dua (atau lebih) negara yang berbeda. Dengan mengungkap persamaan dan perbedaan teks-teks itu, terbuka kemungkinan penelusuran teks mana yang lahir lebih awal; sejauh mana pengaruhnya; dan apakah ada kecenderungan terjadinya plagiasi—sebagaimana yang terjadi pada novel Tenggelamnya Kapal van der Wijck—Hamka dan Magdalena (Majdulin)—Al-Manfaluthi atau puisi “Krawang-Bekasi”—Chairil Anwar dan puisi “The Young Dead Soldiers”—Archibald Macleish?

Sekadar membandingkan karya sastra secara tekstual, kita memang akan menemukan adanya persamaan dan perbedaan—juga sesuai teks. Jika begitu, perbandingan itu tidak akan menyentuh sejarah kelahiran teks itu dan persoalan sosio-budaya yang tersembunyi di dalamnya. Artinya, kita hanya akan berkutat pada kulit luarnya, tanpa coba mengetahui isinya. Itulah salah satu problem sastra bandingan. Oleh sebab itu, diperlukan pengungkapan lebih jauh tentang berbagai persoalan yang mempengaruhi diri pengarang, termasuk juga penelusuran akar tradisi budayanya. Dalam hal itulah Abdul Hadi—meski tak mengikuti konsepsi sastra bandingan Eropa atau Amerika, melangkah lebih jauh memasuki pemahaman kehidupan kemasyarakat dan kebudayaan, bahkan ideologi yang mengendap dalam diri pengarang.

***

Ulasan ringkas ini tentu saja tak sebanding dengan muatan yang terkandung dalam buku Sastra Timur ini. Oleh sebab itu, yang paling mustahak dilakukan pembaca adalah menyimak sendiri buku itu dan silakan berselancar menelusuri ceruk dan lika-liku sastra Timur. Dari sana, niscara kita akan menemukan begitu banyak oasis yang bakal memperkaya rohani dan wawasan kita tentang sastra Timur. Bahkan, jika dikembalikan pada proses penjadian kebudayaan Indonesia, kita tidak dapat menafikan, bahwa muasalnya tidak lain dari pertemuan tradisi Nusantara dengan Hinduisme dan Islam.

Nah, begitulah …

(Maman S. Mahayana, Pengajar FIB-UI, Ketua Yayasan Hari Puisi)

Sumber: akun FB Abdul Hadi

POSTING PILIHAN

Related

Utama 657653025829534849

Posting Komentar

  1. Suatu diskusi sastra yang menarik dan perlu disimak dengan sebaik-baiknya... Karya Abdul Hadi WM semakin menarik belakang ini... Saluuut... Kak Addul orang Madura menyebutnya begituuuh... 🙏🏻

    BalasHapus

Komentar dan kritik Anda akan memberi semangat pada penulis untuk lebih kreatif lagi.Komentar akan diposting setelah mendapat persetujuan dari admin.Silakan

emo-but-icon

Baru


Indeks

Memuat…

Idola (Indonesia Layak Anak)

Idola  (Indonesia Layak Anak)
Kerjasama Rumah Literasi Sumenep dengan Pro 1 RRI Sumenep

Kolom Aja

 Lihat semua Kolom Aja >

Kearifan Lokal

 Lihat semua Kearifan Lokal >


 

Jadwal Sholat

item