Realitas dan Imajinasi dalam Sastra



Suhardi

Berhadapan dengan hal yang berkaitan dengan karya sastra terkadang pembaca sering terkecoh.Terutama terhadap permasalahan yang dikemukakannya. Pembaca terkadang mengira bahwa peristiwa yang ditampilkan di dalam sebuah karya sastra memang demikian realitasnya.

Oleh sebab itu, ketika sastra berbicara pada hal-hal yang agak jauh dari realitas maka dapat terjadinya pertentangan pendapat, kadangkala malah muncul sikap yang memvonis yang menyudutkan karya sastra itu sebagai kreativitas pengarang saja. Beranjak dari permasalahan ini, timbul pertanyaan: Haruskah hal yang dikemukakan oleh sebuah karya sastra sama dengan realitas? Apakah faktor yang menentukan perbedaan antara karya sastra dengan karya yang nonsastra sesungguhnya (misalnya karya sejarah)? Pertanyaan tersebut perlu dicarikan jawabannya guna meredam pandangan yang sinistis terhadap karya sastra.

Mursal Esten dalam bukunya Pengantar Teori dan Sejarah Sastra menulis bahwa sastra adalah seni. Sebuah karya sastra merupakan sebuah karya seni yang dapat dinikmati oleh masyarakat pembacanya dalam bentuk hiburan (pengisi waktu luang) maupun dalam bentuk pengetahuan dan pengalaman. Dengan kata lain, seorang penikmat sastra akan memiliki beberapa keuntungan dalam membaca karya sastra. Pertama, penikmat karya sastra akan mendapatkan hiburan khusus dari pengarang atau sastrawan melalui peran tokoh yang ditampilkan dalam karya sastranya. Kedua, penikmat karya sastra akan men-dapatkan sebuah amanah (amanat) tentang bagaimana menyikapi sebuah persoalan hidup dengan baik.

Bagaimana permasalahan yang sama tidak terjadi pula dalam hidup penikmat itu sendiri. Inilah unsur pendidikan yang dapat diperoleh penikmat secara langsung setelah ia membaca karya sastra. Unsur pendidikan inilah nantinya yang akan menjadi pegangan penikmat jika permasalahan yang sama terjadi pada dirinya. Penikmat biasannya lebih arif dan lebih bijaksana.

Seseorang yang memiliki hobi membaca karya sastra berkualitas tidak akan berefek negatif terhadap mentalnya. Bahkan sebaliknya. Pembaca tersebut akan semakin menjadi manusia yang lebih beradab, manusia yang arif, manusia yang mencintai kebenaran, dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini akan berbeda tentunya jika yang dibaca itu adalah karya sastra yang tidak berkualitas, seperti karya yang suka membangkitkan alam bawah sadar atau mengundang nafsu birahi. Oleh sebab itu, pembaca atau penikmat sastra seharusnya memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam hal mendapatkan karya sastra yang berkualitas untuk dijadikan konsumsi bacaannya sehari-hari.

Realitas dalam sebuah cipta sastra adalah deskripsi berkaitan dengan kondisi yang sesungguhnya, yaitu yang benar-benar terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Sehubungan dengan hal ini, Muhardi dan Hasanuddin WS dalam bukunya Prosedur Analisis Fiksi menjelaskan mengapa permasalahan dalam sebuah karya fiksi sejenis novel dan cerpen lebih dekat dengan realitas adalah karena bahan baku fiksi tersebut sebahagiannya adalah memang realitas yang ada di masyarakat itu sendiri.

Oleh sebab itulah, sering dalam karya prosa (cerpen dan novel) perma-salahan yang diangkatnya sering berhubungan dengan realitas yang pernah terjadi di dalam masyarakat, seperti peristiwa tenggelamnya kapal Tampomas II milik Pelni di tahun 1980-an atau tenggelamnya kapal mewah dan tercepat pada masa itu Titanic yang tenggelam akibat menabrak gunung es, dan sebagainya.

Berkaitan dengan realitas tersebut maka lahir sebuah drama keluarga yang berjudul Tampomas II; begitu juga akibat peristiwa tenggelamnya kapal Titanic lahir film yang berjudul Titanic. Satu hal yang perlu dicermati di sini adalah yang menjadi realitas hanya pada kapal Tampomas II dan Titanic, sementara kisah sebuah keluarga atau percintaan dua anak muda di kapal tersebut adalah fiktif belaka.

Di dalam karya sastra yang berbentuk novel lainnya, juga dapat dijumpai unsur-unsur realitas. Contohnya pada novel Siti Nurbaya karangan Marah Rusli. Realitas yang terkandung di dalamnya adalah di dalam masyarakat Minangkabau dulunya memang jodoh seorang anak kemenakan ditentukan oleh mamak (paman). Karena memang di dalam adat Minang itu sendiri mamak memegang peranan penting. Mamak tidak hanya bertugas menghidupi anak istrinya melainkan juga memiliki tanggung jawab untuk memelihara kemenakannya. Hal ini sebagaimana yang terdapat dalam pepatah adatnya yang berbunyi, “Kaluak paku kacang balimbiang, timpuruang lenggang-lenggangkan, dibaok urang ka Saruaso, anak dipangku kamanakan dibimbiang, urang kampuang dipateng-gangkan, tenggang kampuang jaan binaso”. Dalam pepatah adat tersebut juga terkandung bahwa tugas seorang mamak itu bahkan tidak hanya membimbing anak-istri dan kemenakan melainkan juga membantu masyarakat sekitarnya agar dapat hidup tentram (tenggang kampuang jaan binaso).

Unsur realitas juga terdapat pada novel Salah Asuhan karya Abdul Muis. Peran mamak pada novel ini juga terlihat kurang sehingga si anak memiliki perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan adat Minang. Si anak terlalu dibebaskan bergaul dan hidup di luar rumah, akibatnya mereka memiliki perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai yang ada itu sendiri. Contohnya dia lebih memilih berpisah dengan kedua orang tuanya dan hidup menjadi bangsa lain. Ini adalah potret sebuah kegagalan peran mamak di Minangkabau. Unsur realitas juga terdapat pada novel Tuti karya Upi. Sebuah potret kehdupan rumah tangga yang tidak harmonis karena masing-masing mempertahankan egonya masing-masing. Akibatnya anak-anak mereka berantakan.

Imajinasi dalam sebuah karya sastra adalah hal-hal yang berkaitan lukisan sesuatu di dalam pikiran pengarang, yang masih bersifat ilusi. Realitasnya hanya ada dalam pikiran sendiri. Imajinasi dalam karya sastra dapat juga diterjemahkan segala sesuatu yang diinginkan pengarang terjadi. Baik hari ini maupun masa datang. Unsur imajinasi ini biasanya mempengaruhi pengarang dari dalam diri pengarang itu sendiri. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dalam sebuah karya sastra terdapat dua unsur pembangun, yaitu unsur realitas dan imajinasi. Kedua bersatu membentuk satu kesatuan yang membangun sebuah karya sastra.Oleh sebab itulah, karya sastra itu dapat dikatakan karya yang dibangun atas permasalahan antara realitas dan imajinatif.

Contohnya kisah cinta Hayati dan Zainudin dalam novel Tenggelamnya Kapal van der Wicjk adalah fiktif atau bersifat imajinatif. Realitas yang hanya ada dalam pikiran pengarang semata. Sementara Kapal van der Wicjk adalah kenyataan bahwa pada zaman penjajajan Belanda dulunya adalah sebuah kapal yang melayari kepulauan di Indonesia ini; dan kapal tersebut memang tenggelam di laut Surabaya akibat terbakar.Gabungan unsur realitas dan imajinasi dalam sebuah karya sastra akan menambah karya sastra itu semakin indah. Bahkan ada pandangan yang mengatakan bahwa semakin tinggi unsur imajinatif dalam sebuah cipta sastra maka semakin bermutu karya sastra tersebut, begitu juga sebaliknya.

Sementara itu, unsur imajinasi lebih kental dibanding realitas dapat ditemukan pada novel-novel karya Iwan Simatupang. Saat membaca karya tersebut pembaca memerlukan kosentrasi yang tinggi pula karena imajinasi pengarang yang liar membawa pembaca untuk lebih menghikmatinya . Begitu juga saat kita membaca novel-novel buah karya Putu Wijaya, seperti Stasiun, Telegram, Bom, atau Gress. Untuk memahami jalan pikiran Putu dalam novelnya ini dibutuhkan pengetahuan dan pengalaman khusus.

Dengan adanya dua unsur yang mempengaruhi karya sastra, sebuah karya yang hadir di depan mata kita bukanlah sesuatu yang berbau unsur sejarah atau fakta saja, namun ada unsur imajinasi. Oleh sebab itulah, Marah Rusli menuliskan bahwa Siti Nurbaya dikuburkan di kaki Gunung Padang tidak pernah marah dan menuntut pengarangnya karena telah membohonginya. Pembaca sangat sadar bahwa pengarang telah bermain dengan imajinasi.Pengarang senang sebab telah mampu menghiburnya walaupun hanya sesaat.

Hal lain juga pernah terjadi, saat lahirnya cerpen yang ditulis seseorang yang menggunakan nama samaran Ki Pandji Kusmin dalam karyanya yang berjudul Langit Makin Mendung. Namun kondisinya jauh berbeda dengan yang penulis kemukakan tadi. Karya Ki Pandji Kusmin ini banyak melahirkan reaksi keras. Bahkan H.B. Jassin sebagai penanggung jawab media yang menerbitkan cerpen tersebut ini sempat diajukan ke pengadilan karena memuat karya yang kontroversial itu. Ada kelompok yang menganggap Ki Pandji Kusmin telah berbuat tidak benar. Perbuatannya tersebut dianggap telah menghina umat Islam. Karya Ki Pandji Kusmin ini meceritakan tentang suatu ketika Nabi Muhammad gerah hidup di surga. Nabi Muhammad memutuskan untuk ke luar surga untuk jalan-jalan. Dengan mengendarai Buraq, Nabi Muhammad berkeliling dunia, hingga sampailah beliau tiba Jakarta. Di Jakarta, Nabi Muhammad keliling dan kebetulan melewati Monas. Nabi sangat terkejut sekali melihat perbuatan beberapa umat Islam di bawahnya, yaitu melakukan hal-hal yang dilanggar pada ajaran Islam, yaitu berbuat zinah. ”Astagfirullah, Umat-Ku!” dan seterusnya.

Hal serupa sama dengan Ki Pandji Kusmin juga pernah terjadi dengan keluarnya sebuah novel Ayat-ayat Syetan karya Shalman Rusdi. Karya Salman ini juga mendapat reaksi keras dari umat Islam sedunia. Bahkan Ayattollah Khomeini, pimpinan Iran, mengeluarkan sayembara bahwa siapa saja yang mampu menangkap atau membunuh Salman Rusdi kepalanya dihargai satu juta dolar. Salman beberapa lama bahkan hingga kini mendapatkan kesulitan hidup sebab dimana-mana ada ancaman kepada dirinya. Akhirnya ia meminta perlinduangan diri (suaka) ke pemerintah Inggris hingga kini.

Dari contoh di atas terlihat bahwa sebagian kelompok masyarakat belum bisa membedakan mana karya fiktif dan mana yang fakta. Andaikan yang ditulis Ki Pandji Kusmin adalah fakta sejarah (buku sejarah) maka memang benar bahwa Ki Pandji Kusmin harus diadili sebab telah berani mendustakan fakta.Namun, sebaliknya jika yang dikemukakan Ki Pandji Kusmin adalah fiktif (karya novel) maka selayaknya Ki Pandji Kusmin tidak perlu diadili sebab Ki Pandji Kusmin sedang menulis mimpi atau angan-angannya belaka. Semua itu realitasnya hanya di dalam pikiran semata. Bukan realitas sesungguhnya. Hal ini sama saja dengan orang yang sedang bermimpi. Adakah larangan orang bermimpi. Undang-undang negara mana sampai sekarang yang melarang orang bermimpi?

Apa yang dilakukan aparat yang telah mengadili H.B. Jassin sebagai penanggung jawab ruangan sastra tersebut dari sisi lain memang ada benarnya juga, mengingat masih banyak masyarakat kita yang belum mendapat pendidikan yang cukup. Kelompok inilah dikhawatirkan akan salah dalam memahami maksud karya sastra karya Ki Panji Kusmin ini. Mereka menyamakan saja antara karya fiksi dengan karya fakta.Mereka menyamakan saja antara buku novel atau cerpen dengan buku-buku sejarah. Jika memang benar demikian, maka sudah selayaknya juga buku tersebut ditunda penerbitannya.

Oleh sebab itulah, inilah tugas kita kaum terdidik untuk mencerdaskan mereka-mereka yang belum mendapatkan pendidikan yang layak sehingga proses berpikir mereka lebih bak di masa datang. Di sisi lain, mencekal karya sastra juga merupakan perbuatan yang tidak baik sebab sama saja dengan perbuatan menghentikan kreativitas seseorang. Bahkan karya sastra juga merupakan media pendidikan dan pengetahuan yang dibutuhkan masyarakat. Satu hal yang perlu dicermati di sini adalah, walaupun fakta yang ada dalam karya sastra bersifat imajinatif (impian) akan tetapi impian yang dimaksud adalah impian yang lebih bersifat positif. Impian yang dapat membentuk perilaku masyarakat pembacanya untuk menegakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

Hal yang sangat pantas dilakukan ke depan secara bersama-sama adalah mendorong peningkatan jumlah produk sastra yang berkualitas sebagai bacaan masyarakat modern. Bukan pembunuhan kreativitas dengan berbagai alasan.  

Sumber: Harian Umum Padang Ekspres , 28 Mei 2002


POSTING PILIHAN

Related

Utama 1796222424816560819

Posting Komentar

Komentar dan kritik Anda akan memberi semangat pada penulis untuk lebih kreatif lagi.Komentar akan diposting setelah mendapat persetujuan dari admin.Silakan

emo-but-icon

Baru


Indeks

Memuat…

Idola (Indonesia Layak Anak)

Idola  (Indonesia Layak Anak)
Kerjasama Rumah Literasi Sumenep dengan Pro 1 RRI Sumenep

Kolom Aja

 Lihat semua Kolom Aja >

Kearifan Lokal

 Lihat semua Kearifan Lokal >


 

Jadwal Sholat

item