Ibu Kota Pindah di Kalimantan Timur, Bikin Untung Apa Buntung?


Oleh: Adi Sukma Hadi Prasetyo

Pemindahan ibu kota Indonesia bagian dari rencana pemerintah Indonesia untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke lokasi baru di pulau Kalimantan. Tepatnya berada di kecamatan Samboja dan kecamatan Sepaku, kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Rencana ini telah diumumkan pada bulan Agustus 2019 oleh Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki kondisi Jakarta yang semakin padat dan kumuh. Proses pemindahan ibu kota ini masih dalam tahap perencanaan dan persiapan.

Beberapa hal yang perlu dipersiapkan antara lain pemilihan lokasi baru, perencanaan infrastruktur, pembangunan kota baru, pemindahan kantor pemerintahan, serta pindahnya penduduk dan kegiatan ekonomi yang terkait. Pemindahan ibu kota diharapkan dapat membawa dampak positif bagi Indonesia, seperti mengurangi beban Jakarta yang semakin padat dan kumuh, mendorong pembangunan di daerah baru, serta meningkatkan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

Dalam mempersiapkan pemindahan ibu kota ini, pemerintah Indonesia perlu melakukan kajian yang komprehensif dan memperhatikan berbagai aspek yang terkait, sehingga pemindahan ibu kota dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia. Namun, pemindahan ibu kota juga memiliki tantangan dan risiko, seperti biaya yang besar, perubahan pola kehidupan masyarakat, dan masih banyak aspek yang perlu dibenahi terlebih dahulu.

Kata Marco mengutip dari www.viva.co.id Masalah Jakarta dapat diperbaiki dengan biaya lebih murah daripada memindahkan ibu kota jika tujuannya adalah untuk membuat fungsi pemerintah pusat lebih baik. Fungsi yang dimaksud Marco adalah fungsi mengelola kepadatan Jakarta. Jakarta memang tidak lebih padat dari Tokyo, namun terbukti ibu kota Jepang ini berhasil mengatur lalu lintasnya sehingga tidak semenarik Jakarta. Marco juga mengatakan, Jepang yang merupakan salah satu negara terpadat di dunia juga merupakan negara dengan persentase tutupan hutan terbesar.

Mengutip dari www.kompasiana.com anggaran pemindahan ibu kota akan dialokasikan oleh APBN lebih dari 400 triliun bahkan hampir 500 triliun. Jumlah sebanyak itu tentu dianggap sangat memberatkan atau terlalu boros oleh masyarakat umum. Namun hal ini dilakukan dengan orientasi beberapa dekade ke depan atau jangka panjang. Dana tersebut berasal dari APBN sendiri namun hanya 19% dari total dana yang dibutuhkan untuk pemindahan ibu kota. Hal ini membuat pemerintah harus memutar otak untuk mencari cara agar pendanaan bisa berjalan lancar.

Mengutip dari Nasional Tempo.co Rencana relokasi IKN tidak lepas dari tantangan dalam aspek lingkungan, terutama memastikan bahwa pembangunan IKN tidak merusak dengan tetap menjaga fungsi hutan, serta keanekaragaman hayati. Karena dijamin oleh Pasal 9 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pemerintah melalui Kepala Bappenas mengklaim IKN baru akan dibiarkan 80 persen sebagai hutan. Namun, masih mengancam keberadaan flora dan fauna di Kalimantan Timur sebagai bagian dari penjaga ekosistem. Beberapa kawasan di IKN hanya diketahui sebagai habitat satwa liar seperti bekantan, beruang madu, macan dahan, buaya, duyung, dan lumba-lumba.

Seperti yang dikatakan Soni, mengutip dari www.viva.co.id Urgensi Pemindahan Pusat Pemerintahan di gedung DPD, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 4 Agustus 2010. Jabodetabek, bahkan Jawa, sudah penuh sesak karena 55 persen penduduk Indonesia tinggal di Jawa. Jika pusat pemerintahan terpaksa dipindahkan ke sekitar Jakarta, seperti Jonggol,

Kabupaten Bogor hanya akan bertahan untuk waktu yang singkat, bukan untuk jangka panjang. Relokasi Ibukota sebagai cara untuk meratakan pembangunan. Tata menyatakan, perlu ada terobosan sentralisasi pembangunan di Jawa, khususnya Jakarta, yang sudah terjadi sejak era kolonial.

Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa pemindahan ibu kota memiliki dampak menguntungkan dan juga merugikan. Beberapa manfaat pemindahan ibu kota meliputi meningkatkan pembangunan daerah, penyeimbangan sosial-ekonomi, peningkatan infrastruktur, dan mengurangi beban kota lama.

Namun, ada juga risiko dan tantangan yang harus dihadapi, seperti biaya besar untuk pembangunan infrastruktur, sulitnya menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, dan kemungkinan terganggunya koordinasi pemerintahan. Oleh karena itu, keputusan pemindahan ibu kota harus dipertimbangkan dengan cermat dan memerlukan kajian yang matang, serta dukungan dan partisipasi dari masyarakat serta pemerintah.

 

REFERENSI:

Pemindahan Ibu Kota Memicu Pro dan Kontra. 13 Februari 2022, dari Pemindahan Ibu Kota Memicu Pro dan Kontra - Kompasiana.com

Pendapat Tujuh Pakar Soal Pemindahan Ibukota. Kamis, 5 Agustus 2010, dari Pendapat Tujuh Pakar Soal Pemindahan Ibukota (viva.co.id)

KontraS ngkap 4 Catatan Potensi Pelanggaran HAM dalam Pemindahan IKN. Sabtu, 5 Maret 2022, dari KontraS Ungkap 4 Catatan Potensi Pelanggaran HAM dalam Pemindahan IKN - Nasional Tempo.coU

Menimbang Dampak Positif Dan Negatif Pemindahan Ibu Kota Negara. 27 Agustus 2019, dari Dampak Positif dan Negatif Pemindahan Ibu Kota − eposdigi.com

 

POSTING PILIHAN

Related

Utama 5657797837896754106

Posting Komentar

Komentar dan kritik Anda akan memberi semangat pada penulis untuk lebih kreatif lagi.Komentar akan diposting setelah mendapat persetujuan dari admin.Silakan

emo-but-icon

Baru


Indeks

Memuat…

Idola (Indonesia Layak Anak)

Idola  (Indonesia Layak Anak)
Kerjasama Rumah Literasi Sumenep dengan Pro 1 RRI Sumenep

Kolom Aja

 Lihat semua Kolom Aja >

Kearifan Lokal

 Lihat semua Kearifan Lokal >


 

Jadwal Sholat

item