Maraknya Penggunaan HB Dosting di Kalangan Masyarakat

 Dampak negatif penggunaan  HB Dosting  pada kulit

 Nadia Isabela

Kulit putih merupakan salah satu konsep kecantikan ideal dikalangan masyarakat saat ini. Hal tersebut dapat dilihat dari munculnya berbagai iklan pemutih kulit di berbagai media massa yang mempertegas pengidealan kulit putih. Sekarang ini peredaran produk pemutih kulit tersebut semakin menjamur yang dapat diperoleh dari beragam tempat seperti dari dokter, toko-toko kosmetik, klinik kecantikan, salon, department stores, pasar-pasar tradisional hingga di berbagai media sosial. Peredaran tersebut tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan akan tetapi sampai pula ke wilayah-wilayah pelosok.

Jaman sekarang konsep kecantikan sebagaimana yang direkonstruksi oleh media massa yakni perempuan dengan indikator tubuh langsing dan tinggi, berkulit putih, paras manis, dan berambut Panjang. Adanya konsep kecantikan yang terbentuk dalam masyarakat membuat remaja perempuan berlomba-lomba melakukan perawatan agar kulit mereka menjadi putih.

Harapan untuk tampil cantik menyebabkan masyarakat lebih konsumtif terhadap kosmetik demi memudahkan pergaulan dan mendapatkan pengakuan dari lingkungan. Hal ini menyebabkan kaum perempuan  menjadi salah satu sasaran utama pemasaran produk kosmetik. Namun, sangat disayangkan pola hidup instan para masyarakat membuat mereka memilih produk pemutih yang berkhasiat instan pula, namun terkadang mengabaikan faktor keamanan pemakaian. Keinginan kuat bagi mereka untuk cantik membuat mereka mengabaikan kesehatan.

Menurut BPOM (Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan), terdapat sejumlah produk pemutih yang mengandung bahan berbahaya seperti mercuri, dan hidroquinon dengan konsentrasi di atas 2% di luar ijin BPOM. Bahan-bahan tersebut dianggap dapat menyebabkan iritasi kulit, kerusakan otak dan ginjal, masalah janin, kegagalan paru-paru dan kanker (Saraswati, 2010). Umumnya berbagai kosmetik pemutih ilegal tersebut dijual dengan harga murah, sehingga menjadi penarik tersendiri bagi masyarakat.

Di Indonesia, merupakan sebuah wilayah dimana masyarakatnya sangat mengidolakan kulit putih. Tidak heran jika penggunaan pemutih kulit sangat marak dilakukan baik oleh ibuibu maupun para remajanya. Demi mendapatkan kulit putih terkadang mereka gonta-ganti berbagai kosmetik pemutih kulit yang sering ditawarkan oleh penjual.

 Pasar tradisional dan kios-kios kosmetik merupakan tempat dimana para masyarakat memperoleh berbagai produk pemutih kulit. Namun, sangat disayangkan berbagai kosmetik yang dijual di pasaran tersebut terkadang lepas dari pengawasan pihak berwewenang yakni BPOM, sehingga faktor keamanan pemakaiannya belum terjamin.

Berbagai alasan bagi remaja terkait keinginan mereka untuk memiliki kulit putih dengan penggunaan berbagai kosmetik pemutih baik pemutih wajah maupun pemutih badan berupa body lotion racikan Beberapa alasan yang diungkapkan bagi informan, yakni: mengikuti trend kecantikan kulit putih, untuk menghindari bullian karena kulit hitam, agar cocok dengan semua warna baju, dan yang paling utama yakni untuk mendapatkan pasangan hidup.

 Adanya berbagai alasan tersebut dengan membuat masyarakat cenderung lebih konsumtif terhadap produk pemutih kulit baik pemutih wajah berupa krim-krim dan pembersih wajah maupun penggunaan pemutih badan berupa body lotion racikan olahan rumah. Pertimbangan penting bagi mereka dalam memilih kosmetik tersebut yakni cepat memutihkan hanya berkisar 1-2 minggu pemakaian, harganya yang murah sehingga terjangkau oleh remaja ekonomi menengah ke bawah.

 Selain itu, pembuatannya gampang yang dapat dilakukan sendiri dan dengan teknologi sederhana. Tidak kalah penting harga dari berbagai produk yang dijadikan campuran kedalam body lotion tersebut terbilang murah sehingga terjangkau oleh masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Berbagai produk pemutih yang sering digunakan baik pemutih wajah maupun untuk campuran body lotion racikan banyak diantaranya termasuk kosmetik dilarang perdarannya oleh BPOM karena memiliki kandungan zat kimia berbahaya yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan baik kulit maupun organ tubuh lainnya.

 Bahan yang mesti diwaspadai adalah hidrokuinon. Zat ini memang bisa memutihkan, namun penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter. Hidrokuinon tidak boleh digunakan dalam skincare. Apalagi pada skincare abal-abal yang memiliki kadar hidrokuinon tinggi. Bahan lainnya yang mesti diwaspadai adalah merkuri. Merkuri sangat berbahaya bagi kulit. Memang dalam jangka pendek bisa saja belum kelihatan efeknya, tapi untuk jangka panjangnya, bisa bikin kulit rusak, yang lebih parah adalah kanker kulit, bahkan bisa menyebabkan kematian.

 Ada juga hand & body lotion abal-abal yang mengandung steroid. Efek samping penggunaan hand & body lotion yang mengandung steroid dalam jangka panjang dapat menyebabkan striae atrofi, kondisi kulit seperti stretch mark. HB dosting, HBL green tea, HB super anggur, HB extra whitening dosis tinggi, entah apapun merk yang digunakan, kalau komposisinya tidak jelas, produsennya tidak jelas, tidak ada keterangan tanggal kedaluwarsa, dan tentunya tidak terdaftar di BPOM, maka sebaiknya hindari.

 Ada juga yang terang-terangan menyebutkan kalau HB Dosting yang dijual mengandung hidrokinon (hydroquinone) sebesar 5%. Kadar hidrokinon sebesar 5% ini termasuk tinggi. Adapun efeknya adalah kulit memerah, iritasi, dan rasa terbakar. Memang dengan kadar hidrokinon sebesar itu efeknya kulit bisa lebih cepat putih. Namun, tidak pemakaiannya tidak boleh sembarangan. Di Indonesia, produk skincare tidak boleh mengandung hidrokinon. Jika terbukti mengandung hidrokinon, maka tidak bisa didaftarkan ke BPOM.

 Produk pemutih tersebut banyak ditemukan di pasar-pasar tradisional dan kios-kios kosmetik di sekitar mereka, sehingga sangat mudah bagi mereka untuk mendapatkannya. Meskipun sering terjadi razia terhadap berbagai merek kosmetik yang dinyatakan berbahaya akan tetapi penjualannya masih saja terjadi yang kadang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Bahkan para penggunanya juga mengetahui bahwa kosmetik tersebut merupakan kosmetik berbahaya yang dilarang peredarannya, akan tetapi keinginan kuat untuk memiliki kulit membuat mereka mengabaikan berbagai bahaya yang akan ditimbulkan dari penggunaan pemutih kulit berbahan kimia.

 Bagi sebagian masyarakat menganggap penggunaan pemutih tersebut merupakan hal yang wajar saja untuk mendapatkan kulit putih. Akan tetapi tidak jarang pula masyarakat menanggapi negatif hal tersebut dengan adanya stigma negatif terhadap para pengguna pemutih kulit tersebut. Melihat adanya kecenderungan bagi remaja untuk menggunakan produk pemutih kulit berbahan kimia, maka perlu adanya adanya sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya penggunaan

*****

Nadia Isabela, Mahasiswa UMM dari jurusan Farmasi F 2022


POSTING PILIHAN

Related

Utama 3807637705508054383

Posting Komentar

Komentar dan kritik Anda akan memberi semangat pada penulis untuk lebih kreatif lagi.Komentar akan diposting setelah mendapat persetujuan dari admin.Silakan

emo-but-icon

Baru


Indeks

Memuat…

Idola (Indonesia Layak Anak)

Idola  (Indonesia Layak Anak)
Kerjasama Rumah Literasi Sumenep dengan Pro 1 RRI Sumenep

Kolom Aja

 Lihat semua Kolom Aja >

Kearifan Lokal

 Lihat semua Kearifan Lokal >


 

Jadwal Sholat

item