Menyempurnakan Ibadah Dengan Memperbaiki Wudhu dan Shalat


Oleh: M. Rizal

 Di antara salah satu rukun Islam yang lima adalah shalat. Shalat merupakan rukun Islam yang kedua setelah dua kalimat syahadat. Shalat diwajibkan kepada orang mukallaf yang sudah baligh dan dihukumi berdosa jika ditinggalkan dengan sengaja. Shalat secara bahasa berarti doa. Sedangkan menurut hukum fiqih seperti yang diungkapkan Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz dalam kitabnya Fath Al-Mu’in shalat adalah serangkaian perkataan dan perbuatan yang sudah ditentukan, diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Kewajiban shalat sudah diketahui dari dalil nash agama dengan pasti tanpa ada perbedaan di antara ulama. Dalam kitab Nihayah Az-Zain Imam Nawawi al-Banteni membagi hukum shalat menjadi empat macam, yaitu fardhu ain secara syara’ seperti shalat yang lima waktu (dzuhur, ashar, maghrib, isya’, dan shubuh), fardhu ain sebab nadzar, fardhu kifayah seperti shalat jenazah dan sunnah seperti shalat rawatib.

Shalat pertama kali diwajibkan pada malam isra’ mi’raj. Pada malam itu, Rasulullah menerima perintah shalat 5 waktu dalam sehari semalam. Namun pada malam itu shalat subuh belum diwajibkan karena masih tidak ada caranya. Shalat merupakan tiang agama. Barangsiapa yang menegakkan shalat berarti telah menegakkan agamanya. Sebaliknya, orang yang meninggalkan shalat berarti telah merobohkan agamanya. Shalat ibarat kepala manusia. Mustahil manusia bisa hidup tanpa kepala. Begitu juga segala bentuk perbuatan manusia akan sia-sia tanpa disertai shalat. Shalat adalah inti dari semua ibadah. Shalat menjadi ukuran diterima atau tidaknya amal manusia selama di dunia (hlm. 147). Dalam hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Imam at-Thabrani bahwasanya amal seseorang yang pertama kali akan dihisab nanti pada hari kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik (diterima), maka seluruh amalnya dianggap baik. Namun jika shalatnya rusak (tidak diterima), maka seluruh amalnya menjadi rusak (tertolak).

Dalam Al-Quran kata “as-shalat” banyak sekali disebutkan di banyak ayat. Tak jarang pula kata shalat bergandengan dengan kata zakat. Hal ini menunjukkan bahwa shalat merupakan ibadah yang berhubungan dengan Allah (hablun min Allah) dan zakat merupakan ibadah sosial yang berkaitan dengan manusia (hablun min an-nas). Shalat merupakan salah satu cara untuk berzikir kepada Allah yang di dalamnya kita bisa berdialog dengan Allah (bermunajat). Shalat juga berfungsi sebagai pengendali diri dan pencegah dari perilaku keji (fahsya’) dan munkar. Namun shalat yang bagaimana yang bisa demikian?. Dalam tafsir As-Sa’di dijelaskan begini “Shalat yang bisa mencegah dari perbuatan keji dan munkar adalah shalat yang sempurna. Artinya seorang hamba harus menegakkan shalat dengan menyempurnakan rukun-rukun, syarat-syarat shalat serta harus khusyu’. Sehingga hatinya akan bersih dan bercahaya, imannya bertambah, kecintaannya pada kebaikan akan kuat sampai-sampai untuk melakukan kejelekan tidak akan terlintas di hatinya.”

Nah, di antara syarat-syarat sahnya shalat adalah suci dari hadas baik hadas kecil maupun besar. Untuk menyucikan hadas kecil bisa dengan wudhu atau tayammum. Sedangkan hadas besar hanya dengan mandi janabah. Wudhu secara bahasa berarti bersih dan cerah. Sedangkan menurut hukum fiqih adalah menggunakan air pada anggota-anggota tertentu dengan cara-cara tertentu pula yang ketentuannya sudah ditetapkan oleh syara’ dan diawali dengan niat. Wudhu merupakan syarat yang harus dipenuhi sebelum seseorang melakukan shalat. Begitu pentingnya wudhu, sampai-sampai shalat seseorang tidak akan sah jika tidak berwudhu’. Mengenai anggota-anggota wudhu’, Al-Quran secara eksplisit telah menjelaskannya yaitu wajah, kedua tangan, kepala, dan kedua kaki. Wudhu’ juga mempunyai syarat-syarat dan rukun-rukun yang harus dipenuhi.

Pertanyaannya sekarang, kenapa hanya empat anggota yang wajib terbasuh atau terusap ketika berwudhu’?. Dalam buku Lebih Memahami Wudhu dan Shalat karya Abdul Wadud Kasful Humam dijelaskan bahwasanya pengkhususan keempat anggota tersebut berkaitan dengan kisah nabi Adam a.s. ketika akan mengambil buah khuldi. Ketika itu, Nabi Adam a.s. berjalan mendekati pohon khuldi dengan kedua kakinya, kemudian mengambil dengan tangannya, memakan dengan mulutnya (riwayat lain menghadap dengan wajahnya) dan kepalanya menyentuh daun pohon khuldi tersebut. Maka Allah kemudian menyuruh Nabi Adam untuk membersihkannya. Namun, ada yang mengatakan karena keempat anggota tersebut adalah tempatnya dosa. Maka menyucikan keempat anggota tersebut merupakan peringatan untuk membersihkan bagian dalamnya (batinnya) sekaligus. Penjelasan ini beliau kutip dari kitab al-Bujairami ‘ala al-Khathib karya Syekh Sulaiman bin Muhammad bin Umar al-Bujairami.

Kesempurnaan wudhu dapat menjadi tolak ukur dari kesempurnaan ibadah kita seperti shalat. Rasulullah saw. Selalu mengingatkan umatnya agar memperhatikan kesempurnaan wudhunya, jangan sampai meninggalkan bagian dari anggota wudhu’nya tak dikena air meski hanya sebesar kuku. Selain itu, seseorang yang berwudhu harus memiliki kesadaran bahwa anggota tubuhnya penuh dengan dosa sehingga nantinya ketika berwudhu tidak hanya berniat menyucikan anggota wudhu dari kotoran lahir tapi juga berniat menghilangkan dosa-dosa yang telah dilakukan anggota badan kita khususnya anggota-anggota wudhu’. Wudhu yang sempurna memiliki beberapa manfaat di antaranya bahwa shalat-shalat wajibnya akan menghapus segala dosanya, dosa-dosa kecilnya akan hilang dari bawah kuku-kukunya. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi, “Barangsiapa wudhu lalu membaguskan wudhu’nya, maka kesalahan-kesalahannya akan keluar dari tubuhnya hingga keluar dari bawah kuku-kukunya. ” (HR.Muslim)

Maka sudah seharusnya kita memahami tatacara berwudhu, mandi, dan shalat secara tuntas. Buku Lebih Memahami Wudhu dan Shalat ini layak untuk dibaca, karena buku ini berisi 153 tanya jawab seputar hukum, sejarah, hikmah serta filosofi thaharah (bersuci) terutama wudhu dan shalat yang perlu diketahui setiap muslim. Buku ini juga mengulas apa saja rukun, sunnah, makruh, dan hal-hal yang membatalkan terutama terhadap wudhu dan shalat lengkap dengan dalil-dalilnya. Tak kalah penting dan menarik, dikupas pula sejarah, tujuan, hikmah, manfaat, dan maslahatnya masing-masing bagi kehidupan kita.

Ditopang referensi yang diambil dari berbagai kitab dan terpercaya, buku ini layak untuk dibaca oleh setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan. Ditulis dengan bentuk tanya jawab sehingga memancing rasa ingin tahu para pembaca, bahkan ada pertanyaan dari hal-hal yang tak terpikirkan sebelumnya. Diulas dengan bahasa yang sangat sederhana sehingga bisa dinikmati semua kalangan dan mudah dipahami bagi orang kebanyakan.

*M. Rizal, Mahasiswa INSTIKA prodi Ilmu Al-Quran Tafsir (IQT) Semester V

POSTING PILIHAN

Related

Utama 3526968848714173089

Posting Komentar

Komentar dan kritik Anda akan memberi semangat pada penulis untuk lebih kreatif lagi.Komentar akan diposting setelah mendapat persetujuan dari admin.Silakan

emo-but-icon

Baru


Indeks

Memuat…

Idola (Indonesia Layak Anak)

Idola  (Indonesia Layak Anak)
Kerjasama Rumah Literasi Sumenep dengan Pro 1 RRI Sumenep

Kolom Aja

 Lihat semua Kolom Aja >

Kearifan Lokal

 Lihat semua Kearifan Lokal >


 

Jadwal Sholat

item