Tentang Sekolah Penggerak: Program Baru Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia

 


 Oleh: Shofin Larasati

 “Sebagai tindak lanjut dari implementasi kurikulum merdeka belajar, Kemendikbud Ristek kemudian melakukan sosialisasi kebijakan kurikulum merdeka belajar melalui program sekolah penggerak untuk mencapai kualitas pendidikan Indonesia yang lebih baik”

 Tinggi rendahnya kualitas pendidikan di suatu negara ditentukan oleh kurikulum. Seperti di Indonesia, dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selalu melakukan perubahan pada kurikulum di Indonesia. Secara sederhana dapat kita artikan bahwa kurikulum adalah seperangkat susunan perencanaan untuk mencapai tujuan kegiatan pembelajaran yang diharapkan. Dalam hal ini terdapat empat komponen dalam kurikulum yang saling berkaitan satu sama lain, yakni komponen tujuan, isi kurikulum, metode atau strategi untuk mencapai tujuan, dan komponen evaluasi. Jika masing-masing komponen tersebut saling berkaitan, maka sistem kurikulum dapat berjalan lancar, begitu pula sebaliknya.

Melalui kurikulum, sekolah dapat meningkatkan pengajarannya sendiri dan tentunya adaptif dengan lingkungan serta kebutuhan masyarakat. Maka dari itu, guru sebagai pengembang kurikulum perlu memahami terlebih dahulu setiap kurikulum yang senantiasa mengalami reformasi dari waktu ke waktu dengan berbagai persamaan dan perbedaan yang ada. Tujuannya adalah agar guru dapat melakukan perencanaan sebaik mungkin dalam menentukan tujuan, bahan ajar, media, metode, hingga evaluasi yang akan digunakan.

Berbicara mengenai kurikulum, Indonesia sendiri telah banyak mengalami perubahan kurikulum semenjak kemerdekaan Indonesia. Namun, kurikulum yang senantiasa berubah itu merupakan sebuah kebutuhan, terlepas dari kesan “beda presiden beda kebijakan pendidikan atau beda menteri beda kurikulum”. Saat ini, kurikulum yang digunakan untuk pendidikan Indonesia adalah kurikulum merdeka belajar yang sebelumnya adalah kurikulum 2013. Pada tahun 2022, kurikulum merdeka belajar yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim mulai diterapkan pada seluruh jenjang pendidikan di Indonesia sebagai bentuk tindak evaluasi perbaikan kurikulum 2013.

Kurikulum merdeka belajar ini merupakan kurikulum yang mengedepankan kebebasan bagi pendidik dan peserta didik untuk berinovasi, belajar secara mandiri dan kreatif. Melalui kebijakan program “Merdeka Belajar” yang diluncurkan di era revolusi industri 4.0 ini diharapkan dapat mewujudkan kualitas SDM Indonesia sehingga mencapai Indonesia Maju 2045.

Sebagai tindak lanjut dari implementasi kurikulum merdeka belajar, Kemendikbud Ristek kemudian melakukan sosialisasi kebijakan kurikulum merdeka belajar melalui program sekolah penggerak. Program sekolah penggerak ini merupakan program dari kurikulum merdeka belajar yang dicetuskan oleh Nadiem Makarim pada tanggal 1 Februari 2021, dimana program tersebut dimulai pada tahun ajaran 2021/2022 di 2.500 sekolah yang tersebar di 34 provinsi. Menurut penjelasan dari Nadiem Makarim, sekolah penggerak merupakan sekolah yang memberikan kemerdekaan kepada siswa secara kognitif terkait literasi dan numerasi, serta karakter untuk mencapai visi profil pelajar Pancasila dalam peningkatan SDM di Indonesia. Pada dasarnya, teknis pelaksanaan program sekolah penggerak ini adalah menjadikan beberapa sekolah agar dapat menjadi contoh dari implementasi sekolah bebas belajar, yang artinya membebaskan peserta didik untuk aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran yang diikuti.

Sejalan dengan hal tersebut, fokus dari program kurikulum Sekolah Penggerak ini adalah pengembangan hasil belajar siswa secara holistik melalui enam elemen Profil Pelajar Pancasila, yakni 1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia; 2) Mandiri; 3) Bergotong royong; 4) Berkebhinekaan global; 5) Bernalar kritis; 6) Kreatif. Keenam elemen Profil Pelajar Pancasila ini menjadi satu kesatuan yang selaras dan berkesinambungan, sehingga harus ditanamkan dan ternaman dalam diri pelajar Indonesia.

Melalui pendampingan selama tiga tahun ajaran, Menteri Nadiem Makarim ingin mengubah budaya pembelajaran di sekolah. Lebih lanjut, Menteri Nadiem mengungkapkan secara gamblang bahwa program sekolah penggerak ini akan mengakselerasi sekolah negeri maupun swasta pada seluruh kondisi sekolah untuk bergerak dalam 1—2 tahap lebih maju. Untuk itu, bagi sekolah-sekolah yang ingin menjadi penggerak di daerahnya dapat mengikuti program sekolah penggerak ini.

Seperti yang sudah terealisasikan pada angkatan pertama dan kedua, program sekolah penggerak ini telah berhasil mencetak 10.179 satuan pendidikan yang bertransformasi menjadi sekolah penggerak. Adapun dalam upaya merealisasikan keberjalanan sekolah penggerak, maka dibutuhkan juga komunitas penggerak yang terdiri dari orang tua, organisasi, dan masyarakat. Bersama dengan Kemendikbud, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk bekerja sama menciptakan inovasi pembelajaran demi mewujudkan pendidikan dan peningkatan kualitas belajar terbaik bagi seluruh siswa di Indonesia, dimana pembelajaran akan berpusat pada siswa dan menjadikan siswa aktif, kreatif, mandiri, dan kritis.

Guru-guru di sekolah penggerak harus berpihak pada anak. Artinya apa? mereka memahami bahwa masing-masing anak memiliki perbedaan karakteristik sehingga membutuhkan cara pengajaran yang berbeda pula. Hal tersebut sejalan dengan apa saja yang menjadi karakteristik lain dari sekolah penggerak ini, diantaranya: Pertama, memiliki kepala sekolah yang tidak hanya mengatur operasional sekolah saja, tetapi juga mampu memahami proses pembelajaran peserta didik dan menjadi mentor bagi guru-guru di sekolah.

Dalam hal ini, kepala sekolah memperlihatkan kualitas dirinya yang maksimal dalam berbagai hal serta mampu menjalin hubungan yang serasi dengan para guru dan seluruh elemen di sekolah tersebut untuk dapat meningkatkan kerja sama, saling membantu dan memahami satu sama lain demi kemajuan sekolah yang lebih baik lagi. Kedua, melalui sekolah penggerak ini maka dapat mencetak profil siswa yang berakhlak mulia, bebas dan mandiri, mampu berpikir kritis, kreatif, gotong royong dan kerja sama, serta memiliki rasa kebhinekaan dalam negeri dan global. Artinya bahwa pendidikan saat ini tidak lagi hanya menuntut siswa pada nilai akademis saja, melainkan juga perlu diberikan penguatan karakter pada siswa sesuai profil pelajar Pancasila sehingga tercipta generasi yang cerdas dan berkarakter.

Dari dua karakteristik sekolah penggerak tersebut, beberapa keuntungan yang kemudian bisa didapatkan oleh sekolah-sekolah yang menjadi sekolah penggerak, antara lain:

Pertama, adanya peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa peran kepala sekolah tidak hanya mengatur operasional sekolah saja, melainkan juga memahami proses belajar siswa dan menjadi mentor bagi guru-guru di sekolah tersebut. Begitupula dengan peran guru yang tidak hanya asal mengajar dan transfer ilmu kepada siswa, tetapi juga perlu memahami karakteristik masing-masing siswanya, melakukan perencanaan mulai dari tujuan pembelajaran, media, metode, strategi, sampai evaluasi yang digunakan seperti apa. Dalam menjalankan perannya masing-masing, baik kepala sekolah maupun guru tentu tidak lepas dari adanya suatu kompetensi yang harus dimiliki oleh keduanya. Melalui pelatihan dan pendampingan secara intensif kepada kepala sekolah dan guru dari program sekolah penggerak ini dapat meningkatkan kualitas termasuk kompetensi sumber daya manusia (SDM) di sekolah.

Kedua, adanya peningkatan kualitas hasil belajar dalam kurun waktu 3 tahun. Bagaimana tidak? Guru yang telah diberikan pelatihan dan pendampingan secara intensif dalam kurun waktu tiga tahun itu akan dapat memberikan pengajaran yang optimal kepada siswanya sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya sehingga hal tersebut juga akan berpengaruh pada kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa yang lebih baik.

Ketiga, digitalisasi akan semakin dipercepat. Di era digital seperti saat ini tidak menutup kemungkinan bahwa platform-platform maupun media digital lainnya akan semakin masif digunakan untuk berbagai kepentingan dalam aktivitas manusia, termasuk untuk kepentingan pendidikan. Jika sebelumnya atau sampai saat ini masih banyak sekolah yang belum mampu memanfaatkan teknologi yang ada dengan baik, maka adanya program sekolah penggerak ini akan memberikan pelatihan dan mendorong sekolah untuk dapat memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik untuk proses pembelajaran ataupun kepentingan lainnya agar berjalan lebih efektif dan efisien.

Keempat, adanya kesempatan menjadi katalis perubahan bagi satuan pendidikan lainnya. Keuntungan lain yang didapat dari sekolah yang menjadi sekolah penggerak adalah akan menjadi contoh sekaligus memberikan dorongan kepada sekolah-sekolah lain agar mampu bergerak dan menjadi sekolah penggerak.

Kelima, percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila. Pendidikan tidak hanya menuntut kecerdasan intelektual saja, tetapi juga menuntut adanya karakter yang baik melalui penguatan profil pelajar Pancasila, antara lain: (1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, bahwa pelajar Indonesia mampu memahami ajaran agama dan kepercayaannya masing-masing serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari; (2) Mandiri, bahwa pelajar Indonesia adalah pelajar yang mandiri terhadap proses belajarnya; (3) Bergotong royong, bahwa pelajar Indonesia mampu bergotong royong dalam melakukan suatu kegiatan; (4) Berkebhinekaan global, bahwa pelajar Indonesia mampu mempertahankan budaya luhur, lokalitas dan identitasnya, serta mampu berpikir terbuka dalam menjalin interaksi dengan budaya lain dan saling menghargai; (5) Bernalar kritis, bahwa pelajar Indonesia yang berpikir kritis mampu menerima dan memproses informasi, menganalisis, mengevaluasi, dan merefleksi pemikirannya; (6) Kreatif, bahwa pelajar Indonesia yang kreatif mampu menciptakan suatu hasil karya sendiri, memiliki makna, manfaat, dan membawa pengaruh positif. Melalui sekolah penggerak, keenam elemen profil pelajar Pancasila tersebut akan dapat cepat terealisasikan dengan didukung oleh banyak pihak.

Keenam, akan mendapatkan pendampingan secara intensif. Dalam kurun waktu tiga tahun ajaran, sekolah yang menjadi sekolah penggerak akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan secara intensif, mulai dari kepala sekolah, guru, dan seluruh elemen sekolah lainnya. Hal tersebut menjadi suatu benefit bagi sekolah yang menjadi sekolah penggerak untuk dapat selangkah lebih maju dan mandiri dari sekolah lain yang bukan atau belum menjadi sekolah penggerak.

Ketujuh, mendapatkan tambahan anggaran untuk pembelian buku bagi pembelajaran dengan paradigma baru. Bagi sekolah yang menjadi sekolah penggerak juga akan mendapatkan dana dari pemerintah, yaitu dana BOS Kinerja, yang mana dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh sekolah untuk berbagai keperluan, misalnya pengembangan SDM, pembelian buku untuk kegiatan pembelajaran dengan model atau paradigma baru, program digitalisasi sekolah, serta perencanaan berbasis data. Melalui tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat memenuhi berbagai kebutuhan belajar mengajar.

Dalam rangka percepatan penjaminan dan peningkatan kualitas pendidikan, maka perlu dilakukan intervensi pada sekolah penggerak. Adapun intervensi yang dilakukan, antara lain pendampingan konsultatif dan asimetris, penguatan SDM sekolah, baik kepala sekolah, pengawas, penilik, dan guru. Selanjutnya, intervensi menyangkut pembelajaran dimana pembelajaran dengan paradigma baru akan berpusat pada siswa serta berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter siswa sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Intervensi yang keempat adalah perencanaan berbasis data, dan intervensi yang kelima adalah digitalisasi sekolah yang mana akan lebih sering menggunakan berbagai platform digital.

Sebagai salah satu program pendidikan yang memiliki kolaborasi antara Kemendikbud dan Pemerintah Daerah dengan komitmen Pemerintah Daerah yang menjadi kunci utamanya, maka peran Pemerintah Daerah akan menjadi lebih strategis utamanya dalam hal pendampingan sekolah binaannya di wilayahnya masing-masing. Adapun pemerintah daerah dalam upaya pendampingannya dilakukan selama tiga tahun ajaran dan selanjutnya sekolah akan melanjutkannya secara mandiri.

Pada intinya, outcome dari program sekolah penggerak yang diharapkan adalah mencapai hasil belajar siswa di atas level yang diharapkan, tercapainya lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan, memiliki pembelajaran yang berpusat pada siswa atau student centered learning, serta adanya reformasi atau perbaikan pendidikan melalui perencanaan program berdasarkan pada refleksi sekolah dan refleksi guru. Dengan demikian, melalui program sekolah penggerak yang terealisasi dengan baik akan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

*****

Shofin Larasati, lahir pada tanggal 23 Agustus 2022 di Tegal, Jawa Tengah. Saat ini sedang menjalani kuliah di semester IV program studi Pendidikan Sosiologi Antropologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sebelas Maret, Surakarta.

POSTING PILIHAN

Related

Utama 1564709017531934457

Posting Komentar

Komentar dan kritik Anda akan memberi semangat pada penulis untuk lebih kreatif lagi.Komentar akan diposting setelah mendapat persetujuan dari admin.Silakan

emo-but-icon

Baru


Indeks

Memuat…

Idola (Indonesia Layak Anak)

Idola  (Indonesia Layak Anak)
Kerjasama Rumah Literasi Sumenep dengan Pro 1 RRI Sumenep

Kolom Aja

 Lihat semua Kolom Aja >

Kearifan Lokal

 Lihat semua Kearifan Lokal >


 

Jadwal Sholat

item