Ramadhan: Membentuk Keshalihan Spiritual dan Sosial



Oleh Abdul Jalil


Kata ramadhan merupakan bentuk mashdar qiyasi dari ramadha-yarmadhu-ramdhan wa ramadhan, yang secara harfiah berarti panas terik (syiddat al-hurr). Disebut bulan Ramadhan, karena menjadi sarana menggugurkan dosa-dosa hamba Allah yang menunaikan ibadah puasa (yurammidhu ai yuharriku al-dzunuba). Perintah berpuasa di bulan Ramadhan dinyatakan dalam QS al-Baqarah [2] ayat 183:

“Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan kepada kalian berpuasa, sebagaimana puasa itu juga telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian, semoga kalian menjadi orang-orang yang bertakwa.”

Khitab ayat tersebut ditujukan kepada orang-orang yang beriman (alladzina amanu). Muhammad ‘Ali al-Shabuni mengatakan, ada dua tujuan Allah memanggil “orang-orang yang beriman”.

Pertama, untuk menggerakkan rasa ketaatan yang dimiliki orang-orang yang beriman (li yuharrika fihim masya’ira al-tha’ah). Kedua, untuk mengobarkan spirit keimanan yang telah tertanam dalam jiwa orang-orang yang beriman (Muhammad ‘Ali al-Shabuni, Shafwat al-Tafasir, Jilid 1, h. 108). Muhammad ‘Allan al-Shiddiqi al-Syafi’i al-Asy’ari al-Makki menambahkan, bahwa maksud panggilan Allah kepada “orang-orang yang beriman” adalah ungkapan memuliakan sifat-sifat yang dimiliki oleh orang-orang yang beriman (Dalil al-Falihin, Jilid 4, h. 19).

Setelah Allah SWT memanggil orang-orang yang beriman, baru masuk ke konten perintah puasa di bulan Ramadhan. Redaksi kalimat yang digunakan dalam perintah puasa, yaitu kalimat pasif: “kutiba ‘alaikum al-shiyam”. Kata al-Shiyam yang tadinya sebagai objek (maf’ul bih) menduduki kedudukan subjek (na-ib al-fa’il). Jadi redaksi kalimat aktifnya: “kataballahu ‘alaikum al-shiyama” (Allah telah mewajibkan berpuasa kepada kalian). Di sini Allah sebagai fa’il (subjek), yakni yang memerintahkan orang-orang yang beriman agar berpuasa selama sebulan penuh di bulan suci Ramadhan.

Dalam perspektif ilmu tafsir, kata al-shiyam yang menduduki posisi fa’il (subjek) memberikan bobot makna filosofis bahwa seakan-akan berpuasa di bulan Ramadhan itu diwajibkan sendiri oleh orang-orang yang beriman, karena keberadaan puasa sangat urgen dan diperlukan.

Dampak (output) dari puasa Ramadhan adalah tercapainya idealitas manusia, yaitu menjadi orang yang bertakwa. Hal ini ditegaskan dengan kalimat “la’allakum tattaqun”. Huruf la’alla merupakan doa yang fungsinya li al-taraji, pengharapan yang sangat mungkin terjadi. Atas dasar itu, puasa selama sebulan penuh di bulan Ramadhan akan mengantarkan orang-orang yang beriman menjadi orang-orang yang bertakwa.

Huruf la’alla jika masuk pada fi’il mudhari’ (kata kerja bentuk sekarang dan akan datang), maka memastikan makna yang akan datang (min adawat al-mustaqbal). Sedangkan fi’il mudhari’ fungsinya li al-istimrar (terus-menerus). Jadi arti la’allakum tattaqun: “semoga kalian wahai orang-orang yang beriman, setelah menunaikan ibadah puasa selama sebulan penuh, menjadi orang-orang yang bertakwa secara kontinyu (terus-menerus).

Aktualisasi makna takwa
Secara etimologis, kata takwa bermakna al-ittakhad bi al-wiqayah (menjaga diri). Pengertian terminologis takwa tercermin dalam rangkuman dialog antara sahabat Umar bin Khattab dan Ubay bin Ka’ab. Berawal dari pertanyaan Umar kepada Ubay, “apa hakikat makna takwa? Ubay balik bertanya kepada Umar, apakah engkau pernah melakukan suatu perjalanan yang di atas jalan tersebut banyak durinya? Umar menjawab, ya aku pernah. Lalu Ubay bertanya kembali, apa yang engkau lakukan ketika itu? Umar menjawab, aku berhati-hati dan bersungguh-sungguh menjaga kedua kakiku agar tidak tergelincir menginjak duri-duri yang ada di atas jalan. Ubay menegaskan, itulah hakikat makna takwa” (‘Imad al-Din Abi al-Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir al-Qurasyi al-Dimasyqi, Al-Mishbah al-Munir fi Tahdzib Tafsir ibn Katsir, h. 32).

Dari dialog Umar bin Khattab dan Ubay bin Ka’ab dapat dirumuskan bahwa hakikat makna takwa adalah “ berhati-hati dan bersungguh-sungguh menjaga diri, baik perkataan maupun perbuatan agar tidak terjerumus pada hal-hal yang terlarang.” Imam al-Ghazali dalam kitab Minhaj al-‘Abidin memaknai arti takwa sebagai integrasi rasa takut (al-khasyyat wa al-haibah) kepada Allah, taat, dan membersihkan hati dari dosa (tanzih al-qalb ‘an al-dzunub).

Orang yang bertakwa adalah orang yang percaya kepada yang ghaib, menegakkan shalat, suka berinfak, beriman kepada kitab-kitab Allah, dan yakin akan adanya hari akhirat (QS al-Baqarah [2]: 3-4). Orang yang bertakwa suka memberi harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang miskin, musafir, dan orang yang meminta-minta, memerdekakan hamba sahaya, menepati janji bila berjanji, bersabar dalam kesempitan, penderitaan, dan peperangan (QS al-Baqarah [2]: 177).

Orang yang bertakwa senantiasa menafkahkan hartanya baik di waktu senang maupun di waktu sempit, mampu mengendalikan dirinya ketika marah, suka memaafkan kesalahan orang lain, segera bertobat bila melakukan perbuatan dosa yang merugikan dirinya dan orang lain (keji) serta dosa yang merugikan dirinya (zhalamu anfusahum) (QS Ali ‘Imran [3]: 134-135).

Orang yang bertakwa selalu berbuat kebaikan, sedikit sekali istirahatnya di malam hari lantaran sibuk mengingat Allah, dan pada waktu sahur memperbanyak istighfar (QS al-Dzariyat [51]: 16-18).
Dengan demikian, orang yang bertakwa tolok ukurnya konsisten dengan kebaikan. Indikator orang yang bertakwa: terjaga kualitas komunikasi horisontal dengan sesama umat manusia (hablun min al-nas), dan terjaga kualitas komunikasi vertikal dengan Allah swt (hablun min Allah).

Orang yang bertakwa ialah orang yang dapat mengendalikan amarahnya. Puasa di bulan Ramadhan sebagai upaya melatih diri, mengasah jiwa, dan mengasuh kalbu agar meraih derajat termulia, yakni takwa. QS al-Hujurat [49] ayat 13 menyebutkan, “… sungguh orang yang paling mulia di antara kalian menurut Allah adalah yang paling bertakwa”.

Dalam sebuah hadis diriwayatkan bahwa pada bulan Ramadhan ada seorang wanita sedang mencaci-maki pembantunya. Rasulullah saw mendengar peristiwa itu, kemudian beliau menyuruh seseorang untuk membawa makanan dan memanggil perempuan tersebut. Rasulullah saw bersabda: “makanlah makanan ini. Wanita itu menjawab, saya sedang berpuasa wahai Rasulullah". Rasul bersabda lagi, "bagaimana mungkin kamu berpuasa, padahal kamu mencaci-maki pembantumu."

Sesungguhnya puasa adalah sebagai penghalang (hijab) bagi kamu untuk tidak berbuat hal-hal yang tercela. Betapa sedikitnya orang yang berpuasa, dan betapa banyaknya orang yang kelaparan (ma aqalla al-shawam wa ma aqalla al-jawa’) (Mizan al-Hikmah, [5]: 472).”

Orang yang bertakwa selalu menjaga dirinya tidak memakan hak orang lain. Salah satu pesan moral ibadah puasa di bulan Ramadhan yaitu “dilarang memakan makanan yang haram”, bahkan makanan halal pun tidak boleh dimakan sebelum datang waktunya yang tepat.

Sahabat ‘Ali karramallahu wajhah pernah berkata: “janganlah jadikan perutmu sebagai kuburan hewan”. Bila dikaitkan dengan pesan moral puasa Ramadhan, maka perkataan sahabat ‘Ali mengingatkan, jangan jadikan perutmu sebagai kuburan orang lain, jangan jadikan perutmu sebagai kuburan rakyat kecil, dan jangan pindahkan tanah milik mereka ke perutmu.

Pesan ini sangat relevan dengan kondisi sekarang; ketika manusia dikejar-kejar oleh konsumtivisme (senang berfoya-foya dan berbelanja barang-barang yang tidak bermanfaat) serta dikejar-kejar untuk meningkatkan status sosial, tidak jarang yang berani memakan hak orang lain. Mereka sering menjadi omnivora (binatang pemakan segala) tanpa memperhatikan halal dan haram.

Puasa Ramadhan juga mengajarkan, walaupun harta itu milik kita, tetapi tidak boleh memakannya sebelum datang waktunya yang tepat. Filosofinya, tidaklah orang yang memperoleh harta yang berlimpah, melainkan di sampingnya ada hak orang lain (QS al-Ma’arij [70]: 24-25). Bahkan jika membiarkan nasib anak yatim dan orang miskin terlantar, maka dikategorikan pendusta agama (QS al-Ma’un [107]: 1-3).

Spirit Ramadhan sangat erat dengan kesalehan sosial. Misalnya, ketika terjadi kasus pasangan suami istri melakukan hubungan biologis pada siang hari di bulan Ramadhan, Kafaratnya ialah memberi makan enam puluh orang miskin, karena salah satu pesan moral puasa yaitu memperhatikan orang-orang yang di lapar di sekitarnya.

Kasus lain, orang-orang yang tidak sanggup berpuasa, diharuskan mengeluarkan fidyah bagi orang-orang miskin (QS al-Baqarah [2]: 184). Ini menggambarkan, jika tidak sanggup menjalankan ritual puasa, maka paling tidak, laksanakanlah pesan moral puasa, yakni menyantuni fakir miskin.

Di akhir tulisan ini, penulis menegaskan bahwa dalam ajaran Islam harus ada keseimbangan antara kesalehan spiritual dan kesalehan sosial. Puasa di bulan Ramadhan menekankan pada peningkatan kualitas iman dan amal saleh. Secara teologis, puasa berarti upaya menghadirkan Allah dalam jiwa manusia yang selalu mengawasi di mana pun berada (QS al-Nisa’ [4]: 1).

Dalam tinjauan sosiologis, puasa adalah upaya meneladani sifat-sifat ketuhanan untuk diwujudkan di dalam realitas kehidupan. Karakteristik ini tergambar dalam pohon thayyibah: akarnya kokoh terhunjam di dalam tanah, rantingnya menjulang tinggi ke angkasa, dan memberikan buahnya dengan seizin Tuhannya. Akar menggambarkan akidah (keyakinan), ranting menggambarkan ibadah (hubungan vertikal dengan Allah), dan buah menggambarkan akhlak.

Penulis adalah Widyaiswara Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan

Tulisan ini telah tayang di : NUOnline

POSTING PILIHAN

Related

Utama 1979884115295246075

Posting Komentar

Komentar dan kritik Anda akan memberi semangat pada penulis untuk lebih kreatif lagi.Komentar akan diposting setelah mendapat persetujuan dari admin.Silakan

emo-but-icon

Baru


Indeks

Memuat…

Idola (Indonesia Layak Anak)

Idola  (Indonesia Layak Anak)
Kerjasama Rumah Literasi Sumenep dengan Pro 1 RRI Sumenep

Kolom Aja

 Lihat semua Kolom Aja >

Kearifan Lokal

 Lihat semua Kearifan Lokal >


 

Jadwal Sholat

item