Guru Sebagai Profesi Keguruan

Meningkatkan kualitas guru melaluyi pelatihan literasi
Oleh: Isma Robiatul Munawwaroh

Mata kuliah profesi keguruan ini sangat penting bagi mahasiswa/i yang nanti akan menjadi seorang guru. Mata kuliah ini juga merupakan mata kuliah dasar kependidikan. Adanya mata kuliah ini sebagai bekal bagi mahasiswa/i sebagai calon guru terkait konsep dasar profesi, hakikat profesi keguruan, kode etik profesi guru, kompetensi pokok guru yang termasuk kompetensi professional, kompetensi pedagogi, kompetensi sosial, serta kompetensi secara kepribadian.

Makna konsekuensi logisnya guru Ketika seorang guru dikaitkan dalam dunia keprofesian, maka maknanya guru mengalami penyempitan makna. Artinya, awal mula terminologis guru dapat digunakan bagi siapa saja yang “mempengaruhi” atau memberikan ilmu yang dipunyai pada seseorang dari berbagai bidang atau lintas keilmuan, akan tetapi sebab adanya relugasi yang didasarkan pada keperluan dan arus globalisasi suatu peradaban dunia, maka sebutannya untuk guru direformulasikan lagi sebagai Langkah responsive dan progresif atas persaingan dunia profesi transnasional yang begitu kompetitif.

Dalam hal ini guru memiliki peranan yang amat strategis dan urgen secara keseluruhan dalam upaya Pendidikan. Hampir seluruh usaha pembaharuan di bidang kurikulum dan penerapan metode mengajar guru yang pada akhirnya tergantung pada guru itu sendiri. Guru adalah orang yang merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, serta menilai dan membimbing peserta didik demi meraih cita-cita dan mempunyai akhlak budi pekerti.

Profesi guru juga merupakan profesi yang tentu bisa menentukan masa depan bangs aini. Jika guru tanpa menguasai materi pelajaran, strategi pelajaran, adanya dorongan bagi siswa untuk mencapai prestasi yang tinggi, maka semua upaya peningkatan kualitas suatu Pendidikan tidak bisa mencapai hasil yang maksimal. Kualitas dalam Pendidikan itu sangat terkait oleh berbagai macam faktor, akan tetapi yang paling utama dan sangat dominan adalah kualitas professional sebagai seorang guru.

Guru yang professional minimal mempunyai komitmen terhadap peserta didik dan proses belajarnya, menguasai materi pelajaran secara mendalam yang akan diajarkannya, serta juga cara menyampaikannya kepada peserta didik, bertanggung jawab dengan mengawasi hasil belajar peserta didik melalui berbagai Teknik evaluasi, mampu berpikir secara sistemastis tentang apa yang dilakukan, diadakannya refleksi dan koreksi, belajar dari pengalaman dan memperhitungkan akibatnya pada proses belajar mengajar.

Guru selalu dijadikan tokoh teladan dan bahkan menjadi tokoh identifikasi diri. Maka dengan demikian guru hendaknya harus mempunyai perilaku dan kemampuan yang memadai demi mengembangkan peserta didiknya secara utuh. Dalam menjalankan tugas profesinya dengan baik, guru harus menguasai banyak macam hal yang berkaitan dengan kemampuan professional yang dimilikinya. Guru dalam menjalankan proses pembelajaran yang baik dan bermutu harus mempunyai kemampuan tersendiri dalam upaya pencapaian tujuan pembelajaran baik secara khusus maupun secara umum.

Dalam upaya untuk menguasai kemampuan pembelajaran, maka diperlukan bagi guru untuk membina diri dengan baik sebab fungsi guru itu sendiri ialah untuk membina serta mengembangkan kemampuan peserta didik dan dirinya sendiri sebagai seorang guru yang professional sehingga peserta didik mendapatkan pengalaman belajar secara efektif dan efisien.

Kenyataannya tak banyak orang yang memahami apakah profesi itu. profesi secara bebas yang disamakan dengan profesi pada umumnya. Kekeliruan ini sudah berlangsung puluhan tahun, sehingga seringkali tidak diidentifikasi sebagai suatu kesalahan lagi.

Makna profesi sendiri ialah mampu atau ahli dalam suatu bentuk pekerjaan. Profesi juga dapat diartikan sebagai sebuah pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian atau kemampuan, yang diperoleh melalui Pendidikan dan Latihan tertentu. Sebuah pekerjaan yang bersifat professional berbeda dengan pekerjaan lainnya dikarenakan suatu profesi membutuhkan keahlian dan kemampuan khusus dalam menjalankan profesinya.

Profesi juga bisa diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang disyaratkan pada pengetahuan dan keterampilan khusus yang didapat dari Pendidikan akademis yang intensif. Jadi dapat disimpulkan bahwa pengertian dari profesi itu ialah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian/kemampuan tertentu. maknanya suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut sebagai profesi tidak bisa dipegang oleh sembarang orang, namun membutuhkan persiapan melalui Pendidikan dan pelatihan secara khusus.

Berdasrkan dari beberapa penjabaran tersebut, maka profesi merupakan bidang pekerjaan tertentu yang dinilai telah memenuhi kriteria. Profesi pada hakikatnya ialah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka dengan pernyataan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan sebab orang tersebut merasa dirinya terpanggil untuk menjabat pekerjaan tersebut.

Orang yang menyandang gelar profesi  setidaknya memiliki sikap dan pernyataan ataupun janji secara keterbukaan untuk menjalankan profesinya dengan baik. Untuk itu setiap profesi ada kode etik profesi untuk dijadikan pedoman dalam bersikap dan bertindak. Jika ada yang melanggar tentu ada sanksi. Profesi dalam hal ini mengandung unsur pengabdian artinya jabatan profesi bukanlah semata-mata berorientasi pada keuntungan namun lebih didominasi adanya unsur pengabdian. Profesi hanya dimiliki oleh seseorang yang telah melalui proses pendidikannya sehingga memiliki keahlian atau kemampuan dalam diri sendiri.

Profesi sendiri mempunyai kriteria atau ciri-ciri yaitu

  1. Orientasi pelayanan pada masyarakat, karir yang dilaksanakan sepanjang hidup (tidak berganti-ganti pekerjaan atau pekerjaan tetap)
  2. Mempunyai kode etik supaya dapat menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berkaitan dengan layanan yang telah diberikan
  3. Adanya pelatihan khusus dalam waktu yang Panjang
  4. Mempunyai unsur keilmuan atau pengetahuan serta keterampilan yang tidak dimiliki banyak orang atau tidak semua orang bisa melakukannya
  5. Memanfaatkan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktik (suatu teori yang baru dikembangkan dari sebuah hasil penelitian)

Selain itu juga makna profesi diartikan sebagai suatu pekerjaan yang konsisten dilakukan sepanjang hidup. Maksudnya ialah bidang keahlian atau kemampuan yang perlu ditekuni supaya bisa disebut sebagai profesi maka harus konsisten menekuni profesinya (bidang keahliannya) tersebut seumur hidup.

Isma Robiatul Munawwaroh. asal    Bangka Belitung, kini sebagai mahasiswi  Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien (IDIA) Prenduan, Prodi PBA (IV)



POSTING PILIHAN

Related

Utama 36805180943356538

Posting Komentar

Komentar dan kritik Anda akan memberi semangat pada penulis untuk lebih kreatif lagi.Komentar akan diposting setelah mendapat persetujuan dari admin.Silakan

emo-but-icon

Baru


Indeks

Memuat…

Idola (Indonesia Layak Anak)

Idola  (Indonesia Layak Anak)
Kerjasama Rumah Literasi Sumenep dengan Pro 1 RRI Sumenep

Kolom Aja

 Lihat semua Kolom Aja >

Kearifan Lokal

 Lihat semua Kearifan Lokal >


 

Jadwal Sholat

item