Pandemi Covid-19 Memicu Kenaikan Ketimpangan dan Kemiskinan di Indonesia



Oleh Lifti Mulya Marmitasari

Pandemi C0vid-19 telah mengubah seluruh aktivitas masyarakat. Pada awalnya masyarakat melakukan aktivitas diluar rumah namun dengan adanya pandemi Covid-9 ini membuat masyarakat tidak bisa beraktivitas di luar karena adanya kebijakan  pemberlakuan pembatasan kebijakan masyarakat (PPKM) yang diterapkan oleh pemerintah di seluruh Provinsi atau Kota di Indonesia. Hingga saat ini pandemi Covid-19 belum juga mereda. Hal ini berdampak pada semakin meningkatnya ketimpangan dan kemiskinan yang terjadi di Indonesia.

Ketimpangan merupakan kondisi dimana adanya ketidakseimbangan yang terjadi di masyarakat yang disebabkan oleh perbedaan ekonomi, status sosial hingga budaya. Salah satu indikator untuk mengukur masalah ketimpangan suatu wilayah ialah Gini Ratio. Pada bulan Maret 2021, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa ketimpangan Indonesia yang tecermin dari gini ratio sebesar 0,384.
Angka ini menurun 0,001 poin dibandingkan dengan gini ratio September 2020 yang sebesar 0,385 dan meningkat 0,003 poin dibandingkan dengan gini ratio Maret 2020 yang sebesar 0,381.  Untuk gini ratio wilayah perkotaan pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,401, naik dibanding gini ratio pada September 2020 yang sebesar 0,399. Sedangkan pada wilayah pedesaan pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,315, turun dibanding Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,319.

Ketimpangan di masa pandemi Covid-19 terjadi karena adanya kesenjangan distribusi pendapatan. Masyarakat dengan golongan bawah biasanya bekerja pada sektor informal yang mengharuskan mereka terjun ke lapangan. Biasanya masyarakat golongan bawah memiliki keahlian dan sumber daya manusia yang rendah sehingga akibat dari adanya pandemi Covid-19 membuat mereka tidak bisa bekerja dan menghasilkan pendapatan.

Hal ini karena adanya tekanan saat pandemi Covid-19 membuat perusahaan yang bergerak dalam sektor-sektor tertentu terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Sedangkan masyarakat golongan menengah dan atas atas tetap dapat menghasilkan pendapatan saat pandemi Covid-19. Mereka tetap bisa melakukan pekerjaan di rumah. Mereka bisa beradaptasi dengan kondisi di masa pandemi dengan mencari peluang kegiatan ekonomi untuk lebih meningkatkan pendapatannya.

Selain  itu, Kebijakan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) juga membuat masyarakat tidak bisa melakukan aktivitas konsumsi karena pendapatan mereka menurun. Penurunan aktivitas masyarakat tersebut akan berdampak pada perekonomian. Aktvitas ekonomi akan menurun dan pertumbuhan ekonomi akan tumbuh negatif.

Kemiskinan Merupakan ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi standar hidup minimum. Kemiskinan merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi oleh berbagai negara termasuk Indonesia. Sejak awal Januari 2020, indonesia dihadapkan dengan adanya pandemi Covid-19. Akibatnya angka kemiskinan meningkat. Hal ini serupa dengan  kenaikan gini ratio yang sejalan dengan kenaikan jumlah penduduk miskin di Indonesia.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2021 sebesar 27,54 juta. Jumlah tersebut membuat tingkat kemiskinan mencapai 10,14 persen . Kondisi tersebut dikarenakan adanya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang membuat menurunnya aktivitas ekonomi masyarakat sehingga mempengaruhi pendapatan dan konsumsi masyarakat.  Kegiatan pembatasan aktivitas masyarakat tersebut memicu timbulnya peningkatan pengangguran, penurunan tingkat produktivitas individu maupun perusahaan, dan mendorong munculnya penduduk miskin baru yang akan berakibat pada meningkatnya jumlah penduduk miskin.

Perkembangan kemiskinan sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan dan pendapatan. Menurunnya pendapatan akibat dari adanya pengurangan waktu kerja, kehilangan pekerjaan, dan kehilangan usaha yang memberi pengaruh besar terhadap kemiskinan. Garis Kemiskinan beranjak lebih sedikit karena harga-harga yang relatif tidak meningkat. Namun karena pendapatan menurun, daya beli masyarakat melemah. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa, Garis Kemiskinan pada Maret 2021 tercatat sebesar Rp. 472.525,00/ kapita per bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp. 349.474,00 (73,96 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp. 123.051,00 (26,04 persen). Bagi masyarakat bawah, sebagian besar pendapatan ditujukan untuk membeli kebutuhan pangan sehingga penurunan pendapatan berimbas terhadap penurunan pemenuhan pangan.

Pada akhirnya meningkatnya ketimpangan dan kemiskinan akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu negara, hal ini jelas karena pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kinerja suatu perekonomian. Pertumbuhan ekonomi menunjukkan sejauh mana aktivitas perekonomian dapat menghasilkan tambahan pendapatan atau kesejahteraan masyarakat pada periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi suatu Negara yang terus menunjukkan peningkatan menggambarkan bahwa perekonomian negara tersebut berkembang dengan baik.

Lifti Mulya Marmitasari,lahir di Bojonegoro, 10 Juni 2001. Instansi: Universitas Muhammadiyah Malang, alamat rumah : Jln. Gng. Sangga Buana No. 7a,


POSTING PILIHAN

Related

Utama 5340962410634479610

Posting Komentar

Komentar dan kritik Anda akan memberi semangat pada penulis untuk lebih kreatif lagi.Komentar akan diposting setelah mendapat persetujuan dari admin.Silakan

emo-but-icon

Baru


Indeks

Memuat…

Idola (Indonesia Layak Anak)

Idola  (Indonesia Layak Anak)
Kerjasama Rumah Literasi Sumenep dengan Pro 1 RRI Sumenep

Kolom Aja

 Lihat semua Kolom Aja >

Kearifan Lokal

 Lihat semua Kearifan Lokal >


 

Jadwal Sholat

item