Washatiyyah Menjadikan Indonesia Indah


“Wahai Nabi berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik, dan bersikaplah keras terhadap mereka, tempat mereka adalah neraka jahannam dan itulah seburuk-buruk tempat kembali
”. (QS. At-Taubah. 73) ayat ini sering kali dijadikan motivasi sebagai pembenar dari golongan ekstrimisme, dengan memahami ayat tersebut sebagai perintah bertindak keras dan berkata-kata kasar. Pemahaman ini karena didasari ketidak sadaran mereka bahwa keras dan kasar yang diperintahkan ayat tersebut masih berkaitan dengan objek tertentu dan situasi yang berlaku.

Pakar muslim berbeda pandangan dengan orang-orang di barat mengenai pemahaman ekstrimisme, mereka memahaminya dengan sesuatu yang melampaui batas kewajaran atau di kenal dengan ghuluw. Analisa penulis mengenai ekstrimisme ialah di adopsi dari bahas inggris, yaitu dari kata extreme yang sering diartikan dengan “the greatest degree”  dan ”very great” dalam terjemahannya ialah paling ujung (paling tinggi, paling keras ) dan sangat keras.

Demikian juga terlalu berlemah lembut dan tidak memiliki ketegasan merupakan suatu sikap yang tidak baik pula, oleh karenanya buku ini lahir untuk memaparkan mengenai washatiyyah, mudahnya yaitu suatu sikap moderasi beragama, utamanya di negara yang plural seperti tanah air kita, Indonesia. Sebelum itu sesungguhnya penulis telah menyampaikan mengenai washatiyyah pada acara halal bihalal yang dilaksanakan kememntrian agama serta dihadiri oleh seluruh rektor IAIN dan UIN seluruh indonesia. Namun karena ketidakpuasan penulis dalam menyampaikan washatiyyah yang tidak hanya dilatar belakangi kemampuan ilmiah penulis, namun juga karena keterbatasan waktu untuk merujuk dan menguraikan.

Luasnya makna washatiyyah menjadiakan sebagian banyak orang salah dalam memahami maksud dari washatiyyah tersebut. Diantaranya ada yang memahaminya  dengan sifat netral dan tidak tegas terhadap sesuatu. Pemahaman ini jelas sangat keliru karena ketidak tegasan bukanlah maksud dari washatiyyah ada juga yang memahamiya dengan merujuk terhadap kata “washat” yakni pertengahan yang mengantarkan pada dugaan bahawa washatiyyah tidak menganjurkan setiap individu untuk mencapai puncaksesuatu yang baik dan positif seperti ilmu,ibadah, dan semisalnya.

Diantara pemahaman terhadap kata “washat” yang sesungguhnya telah termaktub dalam kitab Al-Qur’an yang mulia, tepatnya pada surah Al-Baqarah ayat 134. Ialah dapat dipahami dengan arti adil, pemahaman ini didasarakan pada hadist yang bersumber dari Al-Qaffal dari At-Tsauri dari sahabat Nabi Abu Said Al-Khudri, dan juga sabda yang dinisbahkan kepada Rasul SAW yang menyatakan “khairul umur awsatuha” dengan arti ”sebaik-baik perkara ialah yang di tengahnya”, kata awshat oleh sementara ulama pada hadist tersebut diartikan dengan adil. Selain dipahami dengan adil kata awshat juga diartikan dengan terbaik, yang paling utama atu yang paling baik dan bersikap moderat.

Dari pemahaman-pemahaman kata “awshat” di atas semua di dasarkan pada dalil-dalil yang kuat terutama dari melalului argumentasi-argumentasi imam Ar-Razi yang tersaji lengkap di dalam buku ini, meskipun penulis menyatakan bahwa  buku ini belum dapat menggambarkan hakikat washatiyyah secara utuh, sehingga penulis juga memberi gambaran washatiyyah dalam berbagai macam aspek untuk mempermudah pembaca dalam memahami washatiyyah. Seperti dalam aspek akidah, hubungan kuasa Allah dengan aktifitas atau nasib manusia, aspek syaria’at, hukum, kehidupan bermasyarakat dan lain-lain, hingga aspek perasaan pun ikut di bahas di dalamnya.

Menerapkan washatiyyah dalam kehidupan tidaklah semudah membalikkan tangan karena washatiyyah bukan produk instan yang dapat langsung kita gunakan, namun washatiyyah membutuhkan pengetahuan dan pemahaan yang benar, kehati-hatian, kewaspadaan, serta butuh jihad, mujahadah dan ijtihad yang kesemuanya telah penulis sajikan agar kita mudah dalam mengimplementasikan agar terwujud negri yang penuh dengan perdamaian.

Mengenai urgensitas washatiyyah tidak perlu kita tanyakan sebab washatiyyah adalah sistem yang menuntut pemahaman agama dan pengamalannya, dan menuntut pengamalnya agar menjahui ekstremisme terhadap diri sendiri dan pihak lain, sebagaimana menuntutnya juga menghindari sikap penggampangan dalam dalam skala kehidupan (hlm,187) sehingga penting sekali kita terapkan, mengaca terhadap negara yang tidak hanya dihuni satu kelompok keyakinan dan panutan. Oleh karenanya membacab buku ini lebih penting lagi dalam upaya mewujudkan perdamaian dengan sikap yang telah diperintahkan tuhan.

Sebagai kesimpulan akhir atau penutup dari penulis dikatakan bahwa secara singkat dan sederhana washatiyyah ditandai dengan ilmu pengetahuan, kebajikan dan keseimbangan. Tiada moderasi (washatiyyah)  yang dapat terwujud tanpa tiga hal tersebut.

*Peresensi adalah santri PP Annuqayah lub-sel

POSTING PILIHAN

Related

Utama 7858421932414729317

Posting Komentar

Komentar dan kritik Anda akan memberi semangat pada penulis untuk lebih kreatif lagi.Komentar akan diposting setelah mendapat persetujuan dari admin.Silakan

emo-but-icon

Baru


Indeks

Memuat…

Idola (Indonesia Layak Anak)

Idola  (Indonesia Layak Anak)
Kerjasama Rumah Literasi Sumenep dengan Pro 1 RRI Sumenep

Kolom Aja

 Lihat semua Kolom Aja >

Kearifan Lokal

 Lihat semua Kearifan Lokal >


 

Jadwal Sholat

item