Kuliah Daring, Harapan, Solusi atau Pelarian?



Ach. Dandy Maulana


Saat ini kita berada di tengah pandemi COVID-19 yang merupakan virus baru dan penyakit menular yang baru ditemukan, awal mulanya yakni terjadi di Wuhan Tiongkok, bulan Desember 2019. Untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus ini instansi pendidikan mengeluarkan kebijakan terkait perkuliahan dengan mengeluarkan imbauan untuk melaksanakan alternatif pembelajaran secara online.

Kuliah online atau daring menjadi pilihan alternatif kegiatan belajar mengajar (KBM) perkuliahan di tengah pandemi COVID-19. Tahun ajaran baru perguruan tinggi yang akan atau bahkan sudah dimulai di banyak universitas membuat para mahasiswa harus menjalani aktivitas perkuliahan. Semua kegiatan belajar mengajar seperti diskusi dan presentasi diupayakan tetap berjalan dengan berbagai penyesuaian. Untuk kegiatan perkuliahan yang dilakukan secara ofline tentu akan mengikutiprotokol kesehatan kampus. Sementara itu, untuk perkuliahan online  para mahasiswa dan dosen dapat menyiapkan perangkat yang dapat mendukung aktivitas belajar mengajar.

Kegiatan perkuliahan daring dilaksanakan dengan beberapa aplikasi yang menyediakan layanan tatap muka berupa audio dan video, seperti Zoom, Skype, Google Meet, Microsoft, dan WhatsApp Group. Kegiatan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan keefektifan dan ketercapaian mutu pembelajaran yang telah direncanakan.

Pembelajaran daring memiliki sisi positif dan sisi negatif yang saling beriringan. Hal ini nantinya akan membawa konsekuensi seberapa efektifkah pembelajaran daring di masa pandemi COVID-19 ini. Arti kata efektif menurut KBBI adalah ada efeknya, akibatnya, pengaruh, dan atau membawa hasil atau berhasil guna.

Oleh karena itu, tingkat keefektifannya bisa dikatakan relatif, tergantung dari masing-masing komponen yang menunjang atau turut serta dalam proses pembelajaran daring ini sehingga diharapkan pembelajaran ini membawa hasil yang terbaik meskipun dalam keterbatasan yang ada. Mahasiswa diharapkan mandiri dan lebih aktif belajar bukan hanya mengandalkan materi yang telah diberikan saja tetapi juga dari sumber lain. Dosen dan pihak Fakultas/Universitas hendaknya menyesuaikan kurikulum dengan keadaan saat ini sehingga perkuliahan daring tetap dapat dilaksanakan dan tidak terlalu membebani. Diperlukan pula model pembelajaran yang atraktif, aktif, dan dapat diterima oleh semua tipe mahasiswa. Pemerintah juga mengusahakan yang terbaik untuk menunjang keberlangsungan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 ini, seperti contohnya pemberian subsidi kuota bagi siswa, guru, mahasiswa, maupun dosen tiap bulannya. Dalam jangka panjang, pembelajaran daring dapat membatasi kegiatan lapangan atau praktikum yang mendukung mata kuliah sehingga diperlukan inovasi pembelajaran campuran/blended learning saat kondisi sudah mulai membaik dan memungkinkan pelaksanaan protokol kesehatan di kampus.

Namun situasi sekaramg sangat memberi beban pada mahasiswa dan membuat pengalaman perkuliahan menjadi sesuatu yang membosankan, bahkan bisa sampai pada titik kejenuhan dan berdampak pada tidak berkualitasnya pendidikan yang diperoleh. Mahasiswa terengah-engah mengikuti proses pembelajaran. Dalam sekejap tugas menumpuk. Mereka dituntut bertransformasi jadi pembelajar mandiri dalam waktu semalam.

Ini didasarkan kegagapan para pengajar yang tidak mempunyai skill khusus dalam bidang ini atau tidak adanya keseriusan dari pihak universitas atau fakultas dalam merespon dan memaksimalkan perkembangan teknologi dalam dunia pendidikan. Hal ini nyata ketika dunia pendidikan berhadapan dengan situasi pandemi. Ada begitu banyak lembaga pendidikan yang tidak siap untuk melaksanakan sistem pembelajarannya secara online. Jika terjadi, maka itu bisa saja ikut-ikutan dan terpaksa. Rasanya pendidikan gaya lama masih sangat dominan.

Perkuliahan daring di tengah pandemi Covid-19 sering dikatakan sebagai kurikulum darurat. Kurikulum ini bisa dikatakan sebagai babak baru dalam sistem pendidikan di Indonesia. Ketersediaan software (piranti lunak), website, akses internet, listrik, gadget, dan komputer menjadi ciri khas implementasi model ini.

Karakteristik proses pendidikan abad ke-21 selalu menemui tantangan dan juga sekaligus mendatangkan peluang baru. Gejala ini hadir sebagai konsekuensi dari perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Reformasi pendidikan yang berasal dari pengembangan model kurikulum virtual akan berdampak pada terciptanya sistem pendidikan gaya baru. Lyn Haas menegaskan bahwa pendidikan itu harus bersifat demokratis, yakni; pendidikan untuk semua.

Hal ini senada dengan spirit pasal 31 ayat (1) UUD 1945, “semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan”, maka semua mahasiswa dan pengajar seharusnya memperoleh perlakuan yang sama, memberikan skill dan keterampilan yang sesuai dengan kemajuan teknologi terkini, kemampuan komunikasi global.

Masa pandemi ini mendorong kita untuk beradaptasi pada suatu keadaan yang Baru atau the new normal. Para mahasiswa dan dosen juga beradaptasi dengan kuliah Online.

Kuliah online harus menjadi bagian dari seruan kemanusiaan. Perguruan tinggi Memiliki prinsip untuk kemanusiaan. Artinya, praktek belarasa dan solidaritas Kemanusiaan di tengah pandemi bisa dijalankan melalui adanya kuliah online
.
Kuliah online mesti dilihat sebagai suatu sumbangan solidaritas kemanusiaan dan Solidaritas ekologis di tengah pandemi. Kuliah online tidak hanya sekadar Rekonstruksi bangunan pendidikan tetapi rekoleksi diri terhadap keprihatinan sosial Demi kesejahteraan manusia.

Dengan platform digital, kita akhirnya semakin dekat dengan evolusi sebagai Homo digital. Ruang untuk menjajakan dunia maya atau online semakin berkembang. Kita optimis menuju pendidikan yang mengglobal melalui jaringan.

Kuliah online juga menjadi kritikan bagi pemerintah untuk menata masyarakat. Dan memberikan pendidikan yang jelas agar terbebas dari belenggu keterbelakangan Pendidikan. Masyarakat dan mahasiswa pertama-tama harus dibekali oleh Pengetahuan dan pembentukan sumber daya manusia. Kemudian, barulah Rekonstruksi sistem dan infrastruktur yang selalu menjadi hambatan kita untuk berkembang. Sehingga, kesejahteraan di Indonesia adalah kesejahteraan bagi seluruh rakyat bukan hanya sebagian orang yang cukup beruntung oleh karena kemajuan teknologi.


*****

Ach. Dandy Maulana, adalah Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam UIN Sultan  Maulana Hasanuddin Banten, dan Alumni Pondok Pesantren Nurul Islam,  dan MTs Nurul Huda. Alamat    Desa Banbaru Kec. Giligenting Kab. Sumenep Madura. Email: dandymaulana830@gmail.com



POSTING PILIHAN

Related

Utama 7194154130472579557

Posting Komentar

Komentar dan kritik Anda akan memberi semangat pada penulis untuk lebih kreatif lagi.Komentar akan diposting setelah mendapat persetujuan dari admin.Silakan

emo-but-icon

Baru


Indeks

Memuat…

Idola (Indonesia Layak Anak)

Idola  (Indonesia Layak Anak)
Kerjasama Rumah Literasi Sumenep dengan Pro 1 RRI Sumenep

Kolom Aja

 Lihat semua Kolom Aja >

Kearifan Lokal

 Lihat semua Kearifan Lokal >


 

Jadwal Sholat

item