Pergaulan Bebas dan Dekadensi Moral Remaja di Tengah Pandemi

Ilustrasi Kenakalan Remaja
Oleh: Hanafi

Pergaulan bebas di era digitalisasi saat ini sudah menjadi tidak asing lagi di mata masyarakat. Arus globalisasi yang semakin pesat memberikan dampak yang signifikat bagi masyarakat. Dampak arus globalisasi berdampak pesat terhadap masyarakat terbagi menjadi dua keping yang sulit dipisahkan seperti positif dan negative.

Dampak positif dapat menciptakan perubahan yang dapat membuat masyarakat semakin maju dan tidak ketinggalan zaman maupun bersaing dengan negara-negara lain seperti hadirnya tekhnologi dan pemanfaatannya yang mampu membuat tatanan masyarakat berubah menjadi ke arah modern dengan diiringi sistem pembangunan manusia yang progresif. Adanya tekhnologi dapat mempermudah segala aktifitas manusia menjadi lebih praktis dan lebih ringan.

Pada esensinya tekhnologi lahir karena hasil perkembangan ilmu pengetahuan manusia yang semakin berkembang pesat dengan tujuan diciptakan di awal untuk mempermudah segala aktifitas manusia atas fugsionalnya tekhnologi itu diciptakan. Namun disisi lain kemajuan tekhnologi yang semakin berkembang pesat juga dapat memberikan dampak negative bagi manusia itu sendiri, dimana penyalahgunaan terhadap fungsi utama tekhnologi yang hadir disalahgunakan ke jalan yang menyimpang.

Norma-norma yang mengikat baik di agama maupun di masyarakat dilabrak oleh manusia demi kepentingan syahwat sementara. Sementara itu, manusia berbeda dengan hewan karena kelebihan manusia adalah diberikan akal oleh Tuhan dan itu yang tidak dimiliki oleh makhluk lain di luar manusia di muka bumi ini. Hal demikian juga yang menandakan bahwa manusia hadir di muka bumi ini ditugaskan sebagai khalifah untuk merawat bumi dengan pola pikir dan perilaku sebaik-sebaiknya. Dengan demikian manusia dapat menjalankan fungsinya serta hadirnya tekhnologi yang dihasilkan oleh manusia digunakan demi kepentingan bersama baik bangsa maupun agama.
Namun apa jadinya apabila manusia yang seharusnya menggunakan tekhnologi sesuai fungsinya ruh norma yang dipegang erat sebagaimana manusia yang berhamba kepada Tuhan, namun malah menjerumuskan tekhnologi sebagai alat untuk merusak moralitas masyarakat. Akibatnya dekadensi moral dalam masyarakat meningkat semakin parah.

Hal ini juga tidak terlepas kebudayaan asing yang tidak sesuai dengan falsafah negara seperti maraknya konten-konten berbau dewasa seperti pornografi yang masuk ke lokal bangsa ini dan itu memang mudah diakses oleh masyarakat sehingga berimplikasi terhadap perbuatan ingin meniru karena dorongan seksual yang sudah tidak bisa dikontrol dengan baik bagi masyarakat apalagi bagi remaja yang endingnya disalurkan dengan perbuatan seksual yang menyimpang.

Konten-konten yang memuat situs-situs pornografi dengan mudah diakses oleh siapapun bagi mereka yang melek akan tekhnologi baik kalangan anak-anak, remaja, dewasa, orang tua, hingga lansia pun dengan mudah mengakses situs-situs pornografi tersebut. Terutama akhir-akhir ini yang marak terjadi di kalangan masyarakat adalah kalangan remaja yang biasanya jika di tahap pendidikan remaja berada ditingkat SMP atau SMA.

Seperti yang kita ketahui bahwa remaja merupakan generasi estafed bangsa yang harus dipupuk sebaik mungkin sebagai pengganti estafet sebelumnya. Akhir-akhir ini bangsa Indonesia selalu dipertontonkan oleh media sosial dengan maraknya pergaulan bebas maupun tindak asusila terhadap anak seperti seks pra nikah, pemerkosaan, sodomi, hingga perbuatan asusila berkaitan dengan seksual lainnya yang itu pemicu awal lebih besar dipengaruhi oleh media massa yang dapat menggerogoti karakter bangsa ini.

Usia remaja merupakan ujung tombak penting bagi bangsa dalam menciptakan generasi yang unggul dan produktif dengan berkarakter religius dan nasionalis yang berkemajuan yang demikian merupakan harapan besar wajah-wajah emas bangsa berikutnya. Siti Sundari mengatakan masa remaja merupakan peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua baik aspek/fungsi untuk memasuki dewasa. Masa remaja berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai 22 tahun bagi pria. Biasanya usia tersebut di dalam pendidikan sedang menempuh antara tingkat SMP hingga SMA.

Di tengah pandemic Covid 19 sudah kita ketahui bersama bahwa aktivitas manusia serba terbatas terutama dalam ruang lingkup masyarakat (social society). Sebaiknya pula anak remaja didorong dan dikontrol dengan baik oleh orang tua agar lebih beraktiftas di rumah namun tetap produktif kecuali memang ada keperluan yang penting atau bermanfaat sekedar untuk mencari hiburan agar tidak stress apabila khawatir di akibatkan karena di kurung di rumah secara terus menerus.

Makanya memberikan izin terhadap anak remaja untuk bermain di luar rumah agar tidak tertekan secara mental terutama di dekat-dekat rumah merupakan salah bagian alternative dalam menciptakan iklim psikologi yang kondusif bagi anak remaja namun dengan catatan tetap dalam pengawasan atau kontrol agar tetap mengindahkan protokol Covid 19. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan apalagi di tengah pandemic yang dihantui dengan ancaman kesehatan. Karena orang tua adalah pegangan utama bagi anak remaja untuk membentuk jati diri mereka dalam bersosial.

Namun apa jadinya di tengah pandemic Covid 19 yang masih lalu lalang berjalan anak remaja tidak mengindahkan protokol Covid 19 dengan berkeliaran bebas di luar hingga terjerumus ke dalam pergaulan bebas. Adanya pandemic seharusnya membuat mereka lebih mengurangi aktivitas di luar rumah dan lebih belajar dari rumah utamanya bagi daerah yang masih berada di zona merah seperti di kota-kota besar yang kita lihat.

Maka seharusnya anak remaja bagi orang tua lebih dikontrol dengan maksimal selain pengawasan kedua orang tua juga dari pihak keamanan seperti Satpol PP begitu pula kontrol peran guru sebagai tanggung jawab moral selain pendidik sekaligus sebagai orang tua ke dua bagi mereka seperti kontrol dengan melalui komunikasi daring dengan memberikan motivasi bagi anak supaya tetap menciptakan iklim produktif dari rumah serta mematuhui Covid 19 agar dapat menciptakan sinergitas bersama. Di tengah wabah Covid 19 yang masih belum tuntas dengan berbagai macam krisis yang terjadi baik krisis ekonomi, sosial, kesehatan, malah akhir-akhir ini justru diperparah dengan dipertontonkan dengan dekadensi moral anak remaja, seperti pergaulan bebas anak remaja yang masih marak terjadi.

Dilansir dari beberapa media seperti, Tribunnews.com, diberitakan bahwa tim gabungan TNI/Polri bersama Pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Rabu (2/7/2020) malam. Hasilnya, dalam razia itu didapati sedikitnya 37 pasangan remaja di bawah umur yang diduga hendak melakukan pesta seks di hotel. Hampir serupa juga dialami remaja di Makassar, dilansir oleh media Kompas.com, bahwa terdapat belasan remaja di Makassar yang terjaring razia aparat kepolisian usai diduga terlibat dalam praktik prostitusi online di salah satu hotel. Saat di grebek oleh Tim Polri di kamar hotel sebagian remaja dalam keadaan telanjang bulat (10/04/2020).

Peristiwa pergaulan bebas di tempat yang berbeda sangat miris masih terjadi di tengah bahaya akan wabah serta memberikan simbol bersama bahwa krisis dekadensi moral terhadap anak remaja masih sangat memprihatinkan di bangsa ini apalagi di tengah pandemic Covid 19. Perhatian khusus baik dari pemerintah, pihak kemanan, pendidik, masyarakat utamanya orang tua yang paling sentral dalam mendidik dan mengontrol anak apalagi bagi mereka di usia remaja yang masih menuju masa-masa dalam mengalami transisi masa untuk lebih dewasa, dimana perkembangan peningkatan emosional, dorongan seksual, pencarian jati diri hingga pembentukan karakter sangat ditentukan refrensi oleh lingkungan yang tepat.

Perhatian khusus dari pemerintah dapat dilakukan dengan menutup serapat-rapatnya konten-konten pornografi yang bisa diakses oleh masyarakat karena konten pornografi di media massa mampu memberikan pengaruh meniru terhadap dorongan seksual bagi masyarakat utamanya seperti anak remaja akhir-akhir ini. Selain konten pornografi ditutup atau istilahnya di “blokir”, pengawasan ketat dilingkungan terutama di pusat kota, untuk lebih diperketat lagi salah satunya dengan sasaran pengawasan terhadap perkumpulan remaja yang biasanya juga rentan melakukan kegiatan-kegiatan yang menyimpang seperti balap liar, penyalahgunaan obat-obatan, seks bebas, maupun pergaulan bebas lainnya dengan menurunkan petugas keamanan untuk selalu on-time dalam mengawasi penyakit masyarakat atau patologi sosial lainnya yang akhir-akhir ini masih marak terjadi yakni seks pra-nikah .

Hal lain yang juga bisa dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memberikan surat edaran terhadap minimarket khususnya bagi yang menjual alat kontrasepsi atau istilah lain “kondom” untuk dibatasi penjualannya terhadap masyarakat terutama bagi mereka anak-anak remaja yang masih di bawah umur demi mengantisipasi bagi mereka agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas, terutama yang sering laris biasanya di hari-hari perayaan tertentu seperti tahun baru, valentine day, dan hari-hari perayaan lainnya. Dilansir dari Tribunnews.com bahwa “Pada hari-hari perayaan tertentu seperti tahun baru mengalami omset peningkatan penjualan kondom di kota-kota besar. Hal tersebut juga di alami di tengah wabah ini terdapat puluhan kondom sering laris di apotik-apotik terutama kota-kota besar meskipun di tengah pandemic yang itu pembelinya salah satu sebagian banyak adalah kalangan anak remaja”.

Larisnya kondom tersebut terutama di kalangan remaja menandakan bahwa pergaulan seks bebas masih memprihatinkan. Untuk mencegah praktek pergaulan seks bebas yang dapat diupayakan oleh pemerintah melihat faktor salah satunya adalah memberikan peringatan terhadap apotik bagi konsumen pembeli kondom untuk menunjukkan identitas status seperti KTP atau SIM bagi konsumen pembeli kondom demi mencegah pergaulan seks bebas. Karena salah satu efek dari kebijakan tersebut adalah apabila penjualan kondom di batasi dan harus menujukkan bukti KTP atau SIM tentang identitas mereka dapat membuat pembeli berfikir ulang keinginan mereka melakukan seks bebas yang dapat mengancam hamil di luar nikah apabila tidak menggunakan kondom terutama bagi perempuan karena ketika membeli harus menunjukkan bukti KTP atau SIM berkaitan dengan identitas dan  status mereka.

Selain pemerintah, peran pendidik seperti guru sebagai orang tua kedua sangat berperan penting untuk mencegah pergaulan bebas anak. Pendidik seperti guru-guru di sekolah maupun madrasah memberikan ilmunya tentang bahaya akan pergaulan bebas di tengah arus pusaran globalisasi semakin marak mempertontonkan dekadensi moral baik di media massa maupun lingkungan masyarakat.  Hal ini dilakukan agar dekadensi moral anak tidak semakin merosot di tengah pusaran arus globalisasi yang sangat masif, apalagi di tengah pandemic yang sudah menyebabkan berbagai krisis dari berbagai lini terjadi. Dan yang terakhir yang sangat paling urgent adalah peran orang tua terhadap anak. Orang tua merupakan orang yang paling dekat dengan anak.

Orang tua adalah refrensi utama bagi anak remaja, dimana jati diri anak akan berkembang/tidaknya kearah yang baik dapat ditentukan sejauh mana pola asuh dan kontrol yang baik terhadap anak remaja. Apabila pola asuh orang tua dengan pola yang salah terhadap anak remaja, maka akan berakibat buruk bagi perkembangan anak, membuat anak lebih mengabaikan norma maupun nilai-nilai yang berlaku di masyarakat maupun agama. Orang tua harus memberikan pengawasan dan pola asuh yang baik terhadap anak remaja. Jangan memberikan pola asuh secara otoriter maupun permisif. Otoriter artinya orang tua memberikan kontrol sepenuhnya dengan peraturan-peraturan yang dibuat dan pusat kebenaran berada pada orang tua.

Artinya anak remaja direnggut kemerdekaannya untuk mengembangkan potensi diri dan menemukan jati diri. Sedangkan permisif artinya anak diberikan kehendak sebebasnya-bebasnya untuk berbuat apa saja yang diinginkan tanpa adanya kontrol untuk melihat norma-norma yang berlaku. Anak remaja di buat manja oleh orang tua sehingga implikasinya adalah anak remaja menjadi tumbuh dengan jiwa yang labil dan cenderung mengabaikan nilai norma-norma yang berlalu baik di masyarakat maupun agama.

Friedman (1997) mengatakan model yang otoriter dan permisif cenderung mengakibatkan konsep diri dan kompetensi sosial yang rendah karena tidak memberikan iklim yang kondusif bagi perkembangan konsep diri positif bahkan mengarah terhadap perkembangan konsep diri negative. Sebaliknya Friedman (1997) mengatakan pola asuh yang pas bagi anak adalah model otoritatif. Hal ini dimungkinkan karena model otoritatif di samping melakukan kontrol, namun juga memberikan kebebasan sehingga anak remaja dapat pula menerima dirinya dan mengembangkan konsep diri yang positif.

Orang tua sebagai model berpengaruh besar terhadap perkembangan konsep diri anak. Sebagai contoh, orang tua yang senantiasa memandang dirinya secara negative dan mengekspresikan perasaan-perasaan negatifnya akan berpengaruh negative pula terhadap perkembangan konsep anak remaja. Hal ini sangat berkesinambungan di tengah pandemic karena selain remaja lebih besar mengadopsi beraktifitas di dalam rumah di tengah bahaya akan wabah sekaligus kesempatan besar bagi orang tua dalam mencipatakan iklim yang harmonis, kondusif dan produktif untuk lebih dekat lagi degan anak. Bahaya akan pergaulan bebas utamanya seks pra-nikah lebih mudah disosialisasikan terhadap anak remaja dengan menanamkan nilai-nilai keagamaan yang kuat di dalam keluarga.

Oleh karenanya, dalam mencegah maupun menimalisir akan terjerumusnya ke dalam pergaulan bebas bagi anak remaja apalagi di tengah pandemic Covid 19 yang seharusnya aktifitas lebih besar di rumah dengan menciptakan iklim produktif, sebaiknya konsolidasi antara pemerintah, pihak keamanan dan masyarakat baik yang terdiri dari guru maupun orang tua lebih ditingkatkan lagi untuk merawat generasi bangsa agar memiliki karakter religius dan nasionalis yang tinggi. Religius berarti setiap aktifitas selalu bernafaskan nilai-nilai Ketuhanan dengan moralitas yang kuat sebaliknya Nasionalis menumbuhkan kecintaan terhadap bangsa dengan menciptakan peradaban yang maju yang ‘beradab’.

Salah satu yang konkret adalah sesuai sila-sila yang terdapat di Pancasila terutama sila pertama yang telah memerintahkan kita untuk taat beragama bagi setiap pemeluknya sehingga dengan dasar yang kuat ini dekadensi moral masyarakat terutama remaja yang semakin merosot meskipun di tengah pandemic dapat dicegah bersama dengan pengamalan yang terintegrasi antara nilai-nilai religius maupun nasionalis. Peran pemerintah, pihak keamanan, pendidik seperti guru, dan masyarakat terutama ke dua orang tua harus terkoneksi secara kolektif untuk mengimplementasikan pencegahan anak remaja terhadap bahaya akan pergaulan bebas di tengah pusaran globalisasi semakin pesat apalagi di tengah pandemic dengan menanamkan nilai-nilai religius dan nasionalis yang kuat.

******
Hanafi, lahir di Sumenep Madura, 31 oktober 1998. Saat ini sedang aktif kuliah di Jurusan Tarbiyah Prodi Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial, semester enam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura di Pamekasan. Ia penah aktif Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Tarbiyah IAIN Madura Angkatan 2017. Kini bertempat tinggal di Jalan Mahoni II No 36 Pangarangan Kecamatan Kota Sumenep,

POSTING PILIHAN

Related

Utama 7740651427458662052

Posting Komentar

Komentar dan kritik Anda akan memberi semangat pada penulis untuk lebih kreatif lagi.Komentar akan diposting setelah mendapat persetujuan dari admin.Silakan

emo-but-icon

Baru


Indeks

Memuat…

Idola (Indonesia Layak Anak)

Idola  (Indonesia Layak Anak)
Kerjasama Rumah Literasi Sumenep dengan Pro 1 RRI Sumenep

Kolom Aja

 Lihat semua Kolom Aja >

Kearifan Lokal

 Lihat semua Kearifan Lokal >


 

Jadwal Sholat

item