Diskriminasi Pendidikan di Musim Pandemi Covid-19

Taufiqullah Hasbul

Oleh: Taufiqullah Hasbul

Indonesia tahun 2020 jelas memikul beban berat, tumpang tindih kebijakan membuat rakyat semakin penasaran. Ada apa di balik semua tujuan, entah itu terealisasikan ataupun masih menjadi angan para pemegang kebijakan. Gebrakan-gebrakan aneh yang acap kali tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat sering kita temui.

Pendidikan misalnya, hal yang paling fundamental saja masih banyak komersialisasi hak atas pendidikan terhadap rakyat. Pemuda pribumi Indonesia masih sulit mengenyam pendidikan, ditambah lagi libur panjang di musim pandemi sehingga tak heran jika banyak mahasiswa melakukan cuti guna menghemat uang kuliah (UKT) setiap semester.

Sarana dan prasarana kampus yang tidak lagi dirasakan mahasiswa, tetap saja harus bayar uang kuliah. Ya, perkuliahan online sungguh menghambat kreativitas dan integritas. Hanya nilai mata kuliah bagus, namun soft skill yang mereka perjuangkan dari dulu malah hangus. Sejatinya pendidikan adalah mendewasakan manusia dalam berpikir, beramal dan bertindak. Dewasa bukan berarti tumbuh besar, melainkan ia tahu membedakan.

Tak hanya perguruan tinggi. Sekolah dasar umpamanya, miris sekali ketika Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyarankan sekolah ditutup sementara sampai Desember 2020. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai pengganti sementara. Namun dalam realitanya bahwa Indonesia merupakan negara besar dan luas, banyak daerah yang tidak terdampak Corona.

 Jika Pembelajaran Jarak Jauh diterapkan, lantas bagaimana nasib seorang yang misalnya; tidak mempunyai smartphone untuk belajar online, susah sinyal dan lain sebagainya. Begitupun juga belajar di rumah, orang tua yang berstatus petani, pedagang, buruh tidak mungkin selalu mendidik dan mengingatkan anaknya untuk terus belajar di rumah. Karena mereka mempunyai tuntutan hidup yang tak bisa disamakan dengan pejabat dan orang-orang kelas menengah ke atas.

Pembelajaran online sedikit bagus kalau mengaca terhadap kondisi dunia saat ini yang serba digital, namun jika diaplikasikan di Indonesia sebagai negara berkembang sungguh tidak tepat. Ya begitulah, hanya cocok di negara maju. Peserta didik di negara berkembang lebih gampang diilatih untuk lebih aktif bersosial dari pada adaftif terhadap teknologi.  Meskipun ada, mungkin sebagian mereka lebih memilih main game dari pada belajar.

 Pengaturan hak atas pendidikan diatur dalam pasal 31 UUD 1945  ayat 1 ditegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pendidikan bagi setiap warga negaranya tanpa terkecuali. Banyak rakyat Indonesia sampai saat ini masih belum bisa merasakan pendidikan. Inilah ironi negeri ini. Kekuasaan politik diperjuangkan mati-matian layaknya jihad, Hak Asasi Manusia sering dilanggar tanpa rasa bersalah, bisnis ekonomi selalu dimatangkan dengan barisan investor asing pemilik modal. Kaum pribumi sulit mendapat pekerjaan. Keseriusan pendidikan masih perlu dipertanyakan ulang.

Pendidikan itu seperti air yang menjadi jantung hidupnya bangsa dan negara. Bukan ekonomi yang setiap saat diperhatikan, namun hasilnya Indonesia semakin banyak mempunyai  hutang. Pandemi covid-19 bukan lagi masalah dampak kesehatan, melainkan dampak ketidakseriusan pemerintah menangani ancaman ini.  Pihak yang diuntungkan ialah dokter. Rapid tes bagi orang yang akan keluar kota harus bayar. Beginilah komersialisasi kesehatan.  Mahasiswa dibungkam melakukan kritik dengan alasan kesehatan. Sedangkan di atas sana masih eksis melakukan gerakan bawah tanah sebagai tujuan. Contoh konkritnya RUU HIP yang sempat ditolak oleh berbagai kalangan.

Menyadari hal demikian, kiranya saya sangat prihatin sekali atas ditutupnya pendidikan hingga awal tahun 2021.  Bertolak belakang dengan pasar-pasar dan mall yang selalu buka setiap saat tanpa ada ancaman bagi yang membukanya. Tak seperti lembaga pendidikan yang getar getir ketakutan untuk membukanya. Kecerdasan dan idealisme pemuda Indonesia akan beku jika pendidikan masih dianaktirikan.

Negara dengan beragam Suku, Agama, Ras, dan, Antargolongan akan sulit bersatu padu meraih puncaknya demokrasi, yaitu kemajuan. Krisis  Kemanusiaan sering terjadi dalam kehidupan saat ini. Dimana-mana banyak manusia yang sudah lupa terhadap nilai eksistensinya yang sejati, untuk apa dirinya diciptakan. Revolusi terbesar dalam diri manusia adalah mengenal dirinya sendiri. Untuk mengembangkan jati diri harus melalui proses pendidikan.

 ***
* Tulisan ini dibuat setelah ngobrol bareng bersama beberapa wali murid yang resah terhadap pendidikan saat ini.
POSTING PILIHAN

Related

Utama 7666106291823458799

Posting Komentar

Komentar dan kritik Anda akan memberi semangat pada penulis untuk lebih kreatif lagi.Komentar akan diposting setelah mendapat persetujuan dari admin.Silakan

emo-but-icon

Baru


Indeks

Memuat…

Idola (Indonesia Layak Anak)

Idola  (Indonesia Layak Anak)
Kerjasama Rumah Literasi Sumenep dengan Pro 1 RRI Sumenep

Kolom Aja

 Lihat semua Kolom Aja >

Kearifan Lokal

 Lihat semua Kearifan Lokal >


 

Jadwal Sholat

item