Hilangnya Romansa Pancasila Akibat Kekuasaan

Taufiqullah, penulis


Oleh: Taufiqullah

Banyaknya isu dunia saat ini membuat negara antarbenua panik dengan realita gangguan kenegaraan yang telah kian lama kian mencekam, negara yang mempunyai banyak agama kini mulai mempersiapkan strategi bagaimana masyarakatnya tidak terlalu fanatik dengan agamanya sendiri dan terbuka dalam memahami dan menerima agama lain.

Negara Indonesia yang berdiri pada tanggal 17 Agustus 1945 di daratan benua Asia dengan keberagaman SARA ( Suku, Agama, Ras, dan antarGolongan) dengan slogan pancasila yang bisa mempersatukan bangsa dari Sabang sampai Merauke di bawah komando Bhineka Tunggal Ika (berbeda-beda tetap satu) saat ini mulai diguncang berbagai pemahaman teologi yang dibawa oleh orang-orang timur tengah.

Mereka datang dengan wajah yang sangat agamis, mendoktrin warga Indonesia utamanya yang Islam agar kembali ke Al-Qur’an dan Hadits. Tapi hal itu hanya sebagai ekspresi kosong demi tujuan mengubah sistem kenegaraan Indonesia menjadi khilafah. Mereka tidak memikirkan  nasib masyarakat lain, beda agama tidak dipedulikan dalam gerak meraka. Ya,.. keegoisan dan kefanatikan telah menjelma dalam otak buta mereka.

Kesaktian Pancasila dari masa ke masa telah terbukti sangat sakti, mampu mempersatukan bangsa di bawah atap NKRI dengan harmonisasi realita saat ini. Bukti implementasi kesaktian masyatarakat Indonesia terhadap pancasila terbukti dengan toleransi berbagai tingkah laku setiap hari.  Harapan pendiri bangsa, pemimpin bangsa, dan utamanya rakyat dalam berbangsa adalah perdamaian.

Dalam kehidupan sehari-hari kita sebagai rakyat Indonesia harus mempunyai sikap toleransi dalam pemikiran ataupun tingkah laku sebab kita hidup di wilayah/negara yang penuh dengan keberagman.  Agama dalam hal ini berada dalam tingka tertinggi  untuk mengawal negara demokrasi. Banyaknya agama di Indonesia telah mengguncangkan seluruh negara di dunia pasalnya banyak negara runtuh seperti di Timur- Tengah diaktori oleh orang yang beragama.

Tapi  mengapa di Indonesia sendiri sampai saat ini masih  damai nan tentram. Inilah bukti saktinya pancasila sebagai simbol dasar dan idologi negara.  Semua agamapun mengakui bahwa inti kehidupan di dunia  adalah keadamain (peacefull). Jika ada orang mencoba mengekpresikan dan ingin mengaplikasikan hidup kembali ke masa dulu dalam ketatanegaraan suatu negara berarti mereka tidak paham betul dalam memahami agama.

Pancasila menjadi fenomena unik yang tidak pernah tuntas didiskusikan dari warung kopi hingga seminar perguruan tinggi saat. Pemerintah sangat tegas mengenai pancasial sebagai dasar dan ideologi negara, pendoktrinan kesakralkan dari isi pancasila berusaha digenjot dari pendidikan kelasa dassar hingga kelas universitas agar kita mampu mengaplikasikan isi pancasial dalam kehidupan nerbangsa dan bernegara.

Namun saat kini pergolakan pemikiran tentang pancasila tidak hanya diaktori orang-orang luar saja yang ingin menghancurkan bangsa indonesia, melainakan juga pemikir-pemikir liberal yang berusaha mengecam presiden tidak paham sama sekali pancasila. Hal ini merupakan awal drama munculnya kontra pemerintah bagi kebanyakan masyarakat, kudeta tatanegara akan lebih gampang disulut dengan memanfaatkan masyarakat sebagai tumbal untuk membenci pemimpin negara karena presiden tidak paham saoal pancasila. Politik kini menjema sebagai tuhan ilegal, berusaha memajukan negara bangsa dan negara indaonesia, tapi faktanya sampai saat ini berubah kesesatan dalam revolusi mental. 

Kebijakan ulama masa lalu hingga kontemporer berusaha untuk memajukan sebuah bangsanya di mana mereka berada. Tidak ada ulama yang fanatik dan egois berpikir bahwa agamanya sendiri yang benar. Problematika seperti ini telah menjalar dalam kehidupan kita sehari-hari, absolut pemahaman menjadi dalang abstrak yang membuat bangsa Indonesia tidak kian maju, mereka tidak mau melepas budaya masa lalu.

Peran Ijtihad Ulama Dalam Revolusi Industri 5.0

Dalam dekade terakhir ini, ulama Indonesia mulai melakukan gebrakan nyata dari fatwa mereka ataupun dari karya-karya yang pada saat ini tidak lagi diimplementasikan oleh masyarakat sekitar. Pengaruh globalisasi mengubah revolusi mental khususnya kaum milenial yang hidupnya serba instan, kejamnya dunia digital mengubah kehidupan kita menjadi nyaman hingga lupa terhadap ijtihad para ulama sebagai pedoman, mirisnya lagi tidak peduli terhadap apaa yg telah ulama perjuangkan mati-matian demi terbentuknya negara yang aman. Indonesia yang pasaknya dibangun oleh ulama, pilarnya diperkuat oleh kiyai dan santri, dan atapnya diperkokoh oleh cendikiawan kini telah hancur dalam dinamika kekuasaan revolusi 5.0, perubahan secara global seperti konsep kapitalisme yang diagung-agungkan oleh kaum borjuis.

Seberapa lambat dan cepat langkah kuda revolusi industri benar-benar menyulap kehidupan manusia dari desa pedalamaan hingga kota kemajemukan. Semua orang bisa menikmati canggihnya teknologi saat ini, namun mengurangi bentuk implementasi dari doktrin teologi yang kita anut sejak bayi.

Kekhawatiran para ulama dan kiyai moderat menjadi tugas serius untuk membuahkan solusi dalam lingkaran ancaman revolusi indusri untuk mengawal NKRI. Peran ulama saja tidak cukup untuk menanamkan moral pada masayarakat Islam, kita harus sama bekerja dan kerja sama untuk menertibkan negara dari gangguan unmoral. Contoh gampangnya menggunakan media sosial dengan bijak sebagai ajang kontestasi berdakwah. 

Hidup bermakana sungguh sulit, tapi memaknai kehidupan itu gampang. Sebagai manusia yang berpikir kita harus tahu bagaimana memaknai   kehidupan yang berguna bagi keluarga, masayrakat, bangsa dan negara. Para pemikir Islam kontemporer telah menyumbangkan banyak karya dalam mengawal perkembangan hukum Islam di negara hukum ini. Fiqih Indonesia, merupakan salah satu materi yang menjadai konsumsi mahasiwa di perguruan tinggi Islam.

Dalam parkembangan zaman globalisasi yang notabene permasalahan dan perkembangan hidup masyarakat semakin berubah. Kita harus mampu  mengaplikasikan salah satu asas hukum yang berbunyi “lex posteriori derogate lex priori” hukum yang baru menghapus hukum yang lama.  Salah satu penghambat kemajuan suatu negara adalah masyarakatnya tidak mau menerima budaya baru bahkan anti dan memusuhi sesuatu yang baru dengan dalih pemikiran lama yang telah mengakar.

Untuk melawan gelombang pasang surut absolutisme pemikiran harus dengan pemikiran terbuka dan moderat, semisal Imam Syafi’i dikatakan sebagai bapak konstitualisme Islam karena dalam pemikiran beliau tetap menghargai dan menghormati gurunya.  Prof Yudian Wahyudi mengungkapkan dalam negara hukum saat ini kita harus membandingkan urf (tradisi) yang saat ini, jika suatu tradisi memberikan kemaslahatan terhadap masyarakat maka kita boleh mengaplikasikannya. 

Berbagai keputusan ulama pada saat ini harus disinergikan dengan realita masyarakat , jika ulama hanya tarpaku pada teks dan akal maka akan menimbulkan penolakan yanag keras dari masyarakat bahkan menjadi penyebab disentegrsi bangsa yang diawali oleh perbedaan teologi. Oleh karena itu paara ulma kontemporer harus menerapkan teks, akal, dan rasionalitas agar peran dari ijtihad mereka benar-benar diperankan oleh masyarakat yang ada.

Romantisme Pancasila dan Ijtihad Ulama di Indonesia

Hasil karya ijtihad para ulama dalam kancah nasioanal sungguh menjadi pedoman umat Islam dalam mengarungi kerasnya kehidupan berbangsa yang penuh keberagaman dibawah atap pancasila. Masyarakat dan tokoh agama bersatu dengan pemikir nasioanalis sehingga yang terjadi agamis-nasionalis tidak ada yang menafikkan.

Berbeda denagan negara timur-timur, seorang agamis tidak mau dikatakan nasionalis begitu juga sebaliknya sehingga disentegrasi bangsa terjadi kapan saja sebab tidak ada sinergitas keduanya antara agamis dan nasionalis. Indonesia di bawah pengawalan pancasila mampu bersatu sejak pasca merdeka sampai saat ini meski ada sebagian yang berusaha memberontak semisal G30S/PKI namun hingga saat ini kesadaran akan nasionalisme dan patriotisme berkesinambungan dibawah pancasila dan agama.

    Harmonisasi  masayarakat indonesia meskipun beda agama tetap berjalan di bawah kesadaran berbagsa dan bernegara. Fatwa ulma dari berbagai ormas keislamaan; NU, Muhammadiyah, MUI, dan Persis tidak menimbulkan konflik dalam beretika, hanya saja kadang menjadi problematika wacana pemikiran di antara penganut ormas masiang-masing. Tapi perbedaan konsensus bukan berarti ancaman masa depan, melaikan sebagai simbol keberagaman untuk mempersatukan Indonesia sampai akhir zaman.

_________________________
1 Erich fromm, revolusi harapan, divapress, yogyakarta; 2019. hlm.109
2 Rabbi avi bart, intelektual yahudi asal melbourne university dalam interfight dialoge, omah PMII jyogyakarta, 24 november 2019.
3 Md. Shodiq, Paradigama Deradikalisasi Dalam Perspektif Hukum. Pustaka Harakatuna, Jakarta Selatan;2018. hlm109.
4 Thobib Al-Asyhar, Fikih Gaul. Direktorat Urusan Agama Islam dan Binsyar
5 Mahadi, Falsafah Hukum
6 Yudian Wahyudi, Hukum Islam: antara Filsafat dan Politik
7 Rum Aly, Titik Silang Kekuasaan Tahun !966.Kata Hasta Pustaka,2006.hlm.261.

*****

.Penulis adalah alumni Annuqayah, Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Sunan Kaijaga Yogyakarta



POSTING PILIHAN

Related

Utama 3730273561326206792

Posting Komentar

Komentar dan kritik Anda akan memberi semangat pada penulis untuk lebih kreatif lagi.Komentar akan diposting setelah mendapat persetujuan dari admin.Silakan

emo-but-icon

Baru


Indeks

Memuat…

Idola (Indonesia Layak Anak)

Idola  (Indonesia Layak Anak)
Kerjasama Rumah Literasi Sumenep dengan Pro 1 RRI Sumenep

Kolom Aja

 Lihat semua Kolom Aja >

Kearifan Lokal

 Lihat semua Kearifan Lokal >


 

Jadwal Sholat

item