Implementasi Literasi Budaya dan Kewargaan Bagi Kaum Millennial (2)

oleh:  Anggi Pratiwi, Eflinnida Nurul Komaril Asyarotin
Pendidikan budaya dan karakter menjadi hal yang cukup penting yang berfungsi mengembangkan dan memperkuat potensi pribadi, juga untuk menyaring pengaruh dari luar yang akhirnya dapat membentuk karakter seseorang yang dapat mencerminkan budaya dari bangsa di Indonesia (Jaenudin, 2010). Pendidikan budaya penting diberikan pada generasi millennial agar mereka memiliki keahlian dalam menghadapi budaya luar.

Jaenudin (2010)    pun    kembali mengungkapkan bahwa, “Upaya pembentukan karakter sesuai dengan budaya bangsa tentu tidak semata-mata hanya dilakukan di sekolah namun melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar baik melalui mata pelajaran maupun serangkaian kegiatan pengembangan diri yang dilakukan di kelas dan luar sekolah saja.”
Pemimpin negara di seluruh dunia telah memperlihatkan dukungan terhadap kompetensi literasi penduduk di wilayahnya. Kemunculan program peningkatan literasi dalam segala bidang kehidupan yang dikhususkan pada pendidikan sejak dini bahkan pendidikan tambahan bagi orang dewasa. Pemerintah berkewajiban untuk memberantas permasalahan buta huruf (illiterate) penduduknya sebagai pemenuhan hak warga negara. Indonesia, sebagai salah satu bentuk kegiatan peningkatan literasi pada jenjang anak-anak dilakukan di sekolah yang dikenal melalui Program Gerakan Literasi Sekolah (GLS), sedangkan pada jenjang orang dewasa dilakukan secara massal, seperti program pendirian 1.000 perpustakaan desa atau taman baca masyarakat.

Yusup & Saepudin (2017) menambahkan bahwa, “Literasi bukanlah sebuah karakteristik manusia sejak lahir, bukan juga unsur dasar kemampuan manusia, namun merupakan sebuah kemampuan yang dipelajari demi peningkatan kualitas hidup yang didapatkan dan digunakan dari di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.” Bahkan dalam perkembangan terakhir, ada kecenderungan kemampuan literasi yang digunakan sebagai complementray skill pada kegiatan komunikasi sosial seseorang dengan kelompok di masyarakat dalam interaksi sosial, arus budaya modern, perkembangan bisnis, dan opini dalam politik.

Keahlian dalam literasi tidak hanya dapat menjadi kompetensi dalam satu konteks bidang kehidupan tetapi bersingungan sebagai multidimensi yang dapat memengaruhi berbagai bidang secara bersamaan. Pemahaman mengenai literasi juga dapat dilihat dari jenis kegunaannya yaitu literasi dasar dan literasi fungsional. Penguasaan literasi dalam segala aspek kehidupan memang menjadi hal yang penting untuk kemajuan peradaban suatu bangsa. Tidak mungkin menjadi bangsa yang besar, apabila hanya mengandalkan budaya oral yang mewarnai pembelajaran di lembaga sekolah maupun perguruan tinggi (Permatasari, 2015). Namun disinyalir bahwa tingkat literasi khususnya di kalangan sekolah semakin tidak diminati. Hal ini jangan sampai menunjukkan ketidakmampuan dalam mengelola sistem pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka, sudah saatnya budaya literasi harus lebih ditanamkan sejak usia dini agar anak bisa mengenal bahan bacaan dan menguasai dunia tulis-menulis. Hal ini dilakukan juga sebagai langkah dalam pembentukan generasi millennial yang lebih cerdas dan terpelajar (literate) ke depannya.

Maka dapat dikatakan bahwa literasi adalah kemampuan teknis dari konteks tertentu dapat dipahami dengan beragam sudut pandang melalui jenis literasi yang berbeda, contohnya, seperti literasi dini yang merupakan kemampuan memahami informasi dari sumber dasar. Literasi informasi yang menggambarkan kemampuan teknis penggunaan informasi secara bijak oleh seseorang dalam masyarakat. Literasi teknologi yang merupakan kemampuan seseorang dalam penguasaan penggunaan peralatan teknologi digital. Literasi perpustakaan yang menggambarkan penguasaan seseorang dalam mencari dan memanfaatkan bahan pustaka di perpustakaan. Literasi media yang menggambarkan penguasaan terhadap penggunaan media publik untuk keperluan kerja dan sosialnya. Demikian pula dengan literasi budaya yang merupakan kemampuan pemahaman dalam adaptasi dan perkembangan budaya lokal yang berkembang dalam masyarakat Indonesia.

Literasi budaya dan kewargaan merupakan kemampuan yang harus dimiliki individu dan masyarakat untuk dapat bersikap di lingkungan sosial, sebagian bagian dari suatu budaya bangsa Indonesia. Kemampuan literasi budaya dan kewargaan harus dimiliki masyarakat terutama generasi millennial agar tetap mencintai serta dan bisa melestarikan kebudayaan lokal yang ada sebagai bagian dari identitas bangsa Indonesia. Selain itu, implementasi literasi budaya dan kewargaan juga dapat digunakan untuk mengatasi disinformasi yang terjadi di dalam kehidupan berbangsa ini terutama pada generasi millennial agar bisa mengolah informasi dengan lebih baik serta bisa tetap mencintai dan melestarikan budaya lokal (lokal konten) yang dimiliki Indonesia.

Implementasi literasi budaya dan kewargaan dalam mengatasi disinformasi pada generasi millennial dapat dilakukan melalui, pertama, pelaksanaan program kegiatan yang berisi tentang pengolahan informasi yang baik, dan kedua melalui penerapan literasi budaya dan kewargaan pada ranah sekolah, keluarga dan masyarakat. Adapun cara yang dapat dilakukan dalam penerapan literasi budaya dan kewargaan dalam mengatasi disinformasi pada generasi millennial di abad 21 ini, di antaranya pertama, penerapan tujuh pilar literasi informasi SCONUL, di antaranya “Identify, scope, manage dan present” (Cahyadi, 2018). Generasi millennial harus mampu mengidentifikasi kebutuhan informasi yang dibutuhkan. Lalu mereka dapat merumuskan pertanyaan mengenai informasi yang dibutuhkan atau mempersempit kajian. Terakhir, mereka dapat menggunakan informasi yang diperoleh sesuai etika dan legalitas.

Berdasarkan hal ini, seseorang akan diajarkan bagaimana cara mengolah informasi dengan baik dan menjadi seorang yang terpelajar (literate) terhadap informasi, yaitu mulai dari mengetahui kebutuhan akan informasi, mengolah, mengevaluasi, menggunakan sampai mengkomunikasikan informasi pada orang lain secara cerdas dan bijak. Kedua, penerapan literasi budaya dan kewargaan pada ranah sekolah, keluarga dan masyarakat.

Penerapan literasi budaya dan kewargaan di sekolah untuk mengatasi disinformasi pada generasi millennial dapat dilakukan melalui, pertama, pengadaan pelatihan tentang literasi budaya dan kewargaan serta bahaya disinformasi bagi generasi millennial untuk kepala sekolah, guru, tenaga  kependidikan, pustakawan, tenaga kerja perpustakaan, agar mereka dapat mengimplementasikan literasi budaya dan kewargaan kepada siswa sekolah.

Kedua, pengadaan seminar pada siswa (SD, SMP, SMA) tentang literasi budaya dan kewargaan serta bahaya disinformasi di abad 21, agar siswa tidak melakukan disinformasi. Mereka dapat terhindar dari disinformasi serta bisa mencintai dan melestarikan budaya lokal (lokal konten) di Indonesia. Ketiga, penyediaan koleksi baik cetak maupun non cetak tentang budaya, kewargaan dan disinformasi di abad 21 ini. Keempat, harus ada kebijakan sekolah yang dapat mengembangkan literasi budaya dan nilai kewargaan di sekolah serta pencegahan dan cara untuk mengatasi disinformasi pada siswa. Kelima, dibentuknya komunitas anti disinformasi dan cinta budaya lokal.

Penerapan literasi budaya dan kewargaan di keluarga untuk mengatasi disinformasi pada generasi millennial dapat dilakukan melalui, pertama, penyedian bahan bacaan tentang budaya, kewargaan dan disinformasi dalam keluarga (di rumah), agar anak tertarik untuk membaca dan menerapkannya. Kedua, kegiatan wajib membaca bersama minimal 15 menit dalam keluarga setiap hari, agar anak terbiasa membaca.
Ketiga, penerapan literasi budaya dan kewargaan serta anti disinformasi kepada anak agar dapat mengetahui dari sejak dini. Keempat, mereka dapat berkunjung ke tempat yang mengandung nilai budaya seperti Candi Borobudur, Istana Maimunah, dan tempat lainnya yang memiliki nilai budaya. Kelima, memberikan pengajaran kepada anak tentang keberagaman di Indonesia, baik keberagaman suku bangsa, bahasa, kebiasaan, adat istiadat, kepercayaan, dan kebudayaan. Keenam, orang tua harus bisa menyediakan waktu luang untuk bisa berkumpul bersama anak, untuk mengetahui perkembangan anak dan apa yang dibutuhkan seorang anak di abad 21. Ketujuh, mengajarkan bahaya disinformasi pada anak agar anak bisa mengetahui bahaya dari disinformasi dan anti disinformasi.

Penerapan literasi budaya dan kewargaan di masyarakat dalam mengatasi disinformasi pada generasi millennial dapat dilakukan melalui pertama, penyedian bahan bacaan tentang budaya, kewargaan dan disinformasi di desa baik dalam bentuk perpustakaan maupun Taman Bacaan Masyarakat (TBM) agar masyarakat terutama generasi millennial tertarik membaca dan menerapkannya. Kedua, pengadaan pelatihan mengenai literasi budaya dan kewargaan serta bahaya disinformasi bagi generasi millennial untuk masyarakat, agar orang tua bisa mengimplementasikan literasi budaya dan kewargaan kepada anak agar terhindar dan bisa mengatasi bahaya dari disinformasi. Ketiga, pengadaan kegiatan studi budaya dari pemerintah daerah untuk masyarakat, yaitu seperti pengenalan budaya lokal, berkunjung ke tempat yang mengandung nilai budaya, dan sebagainya. Keempat, pengadaan kegiatan nasionalisme dan cinta terhadap keberagaman yang dimiliki Indonesia dari pemerintah daerah untuk masyarakat, contohnya seperti pengadaan peringatan hari-hari nasional, bela negara dan sebagainya agar masyarakat terutama generasi millennial tidak menjadi individualis, tetap mengutamakan kerja sama dan musyawarah bersama, dan bisa menjaga identitas bangsa Indonesia. Kelima, pengadaan kegiatan anti disinformasi dari pemerintah daerah kepada masyarakat, contohnya seminar anti disinformasi, bahaya disinformasi, dan cara mengatasi disinformasi untuk generasi millennial.

Penerapan literasi dalam membentuk perilaku atau kesadaran budaya dapat mencangkup seluruh lapisan/golongan di masyarakat. Proses implementasi pendidikan literasi budaya dan kewargaan, seperti yang telah dipaparkan di atas dibedakan atas jenis pelaksanaan pendidikan pengetahuan teoretis bagi setiap individu dan jenis pembentukan lingkungan penunjang kompentensi literasi tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Penyelesaian permasalahan akibat disinformasi pada “budaya global” di era millennial dengan implementasi literasi budaya dan kewargaan akan membantu mempersiapkan nilai kepribadian dan kompetensi yang adaptif pada transisi acculturation positive terhadap budaya lokal penduduk NKRI. Pada akhirnya, implementasi literasi budaya dan kewargaan tidak hanya diutamakan bagi individu yang terlahir sebagai genarasi millennial hingga sekarang namun juga dapat mempersiapkan individu dari generasi sebelumnya.

Mencuplik dari sumber; Jurnal Kajian Informasi & Perpustakaan Vol. 7, No. 1 (Juni 2019) 65-80

POSTING PILIHAN

Related

Utama 224675678457025416

Posting Komentar

Komentar dan kritik Anda akan memberi semangat pada penulis untuk lebih kreatif lagi.Komentar akan diposting setelah mendapat persetujuan dari admin.Silakan

emo-but-icon

Baru


Indeks

Memuat…

Idola (Indonesia Layak Anak)

Idola  (Indonesia Layak Anak)
Kerjasama Rumah Literasi Sumenep dengan Pro 1 RRI Sumenep

Kolom Aja

 Lihat semua Kolom Aja >

Kearifan Lokal

 Lihat semua Kearifan Lokal >


 

Jadwal Sholat

item