Pak Eko dan Demonstran yang Gagal Menjadi Anarkis

Oleh: Fayat Muhammad

Saat demo PMII mahasiswa IAIN Madura

Sebuah kabar, aksi demonstran dilangsungkan oleh Mahasiswa IAIN Madura yang tergabung dalam organisasi ektra kampus (PMII) terhadap dosen filsafat yang bernama Eko Ariwidodo mampu menarik perhatian banyak orang, kabar tersebut begitu cepat beredar ke ruang publik melalui berbagai media daring. Mulai dari Lokal hingga Nasional. Sehingga tidak hanya diketahui oleh mahasiswa yang kuliah di kampus IAIN Madura saja. Rupanya telah menyebar ke berbagai penjuru di sejumlah kampus yang ada di Madura atau pun luar Madura, tentu terjalin dengan perantara medsos yang melayani kebutuhan manusia dengan cepat. 

Kabar itu bermula dari cara pandang yang dilakukan oleh Bapak Eko Ariwidodo, dosen IAIN Madura ketika melihat banner organisasi ekstra kampus (PMII) terpampang di dalam kampus yang bertempat di gazebo taman baca IAIN Madura. Banner tersebut dipajang dalam rangka penerimaan anggota baru (MAPABA). Berdasar pandangannya, tidak seharusnya ada atribut organisasi ekstra di dalam kampus. Bukan tanpa alasan, pandangan itu pun melahirkan sebuah keinginan serta tindakan untuk membersihkan kampus dari atribut apapun yang notabene merupakan organisasi ektra yang tidak tercantum dalam naungan UKM IAIN Madura, jika begitu maka jelas tidak mendapat legalitas dari rektor.

Sehingga dosen yang sering disapa “pak Eko” berani menurunkan banner yang masih terpajang di dalam kampus pada hari Jumat 15 November 2019. Banner berhasil diturunkan dan sedikit sobek, kemudian dibuang ke tempat sampah. Seperti yang disampaikan, pak Eko ketika memberi klarifikasi dihadapan para demonstran, ia tidak bermaksud merobek banner tersebut, apalagi melecehkan. Karena tidak punya kepentingan apapun. Dalam proses penurunan banner, pak Eko sempat disaksikan oleh sebagian anggota PMII, mereka adalah mahasiswa IAIN Madura. Atas dasar ini, tindakan yang dilakukan oleh pak Eko, mampu membangkitkan sikap geram atau emosi dari anggota PMII membara sebagaimana yang terjadi dalam aksi demonstrasi dengan mengarahkan tuntutan terhadap pihak rektor yaitu: memecat sebagai senat kampus, memecat sebagai ketua jurnal kampus, memecat sebagai dosen tetap, memecat sebagai ASN.

Aksi demo digiring oleh salah satu anggota PMII yang memegang pengeras suara, ia meminta untuk merapikan barisan, mereka pun berjalan dari pintu masuk kampus menuju gedung depan rektorat sambil menggetarkan semangatnya yang meledak-ledak. Tangan terkepal, beberapa kalimat diluncurkan untuk meneguhkan anggotanya dalam keyakinan yang dalam, bahwa kebenaran harus diperjuangkan, nilai harus dipertahankan, keadilan harus ditegakkan. Merupakan niat baik yang perlu disambungkan, sekaligus dambaan setiap manusia yang ada di belahan dunia manapun agar tetap berada dalam kesejahteraan bukan dalam ketimpangan. Sebagaimana tuntutan demonstran terhadap oknum dosen yang diklaim telah melecehkan ideologi PMII karena telah menurunkan banner terkait tanpa izin. Dengan tegas mereka mengatakan agar siapun tidak menghalaginya. “jangan paksa kami untuk berbuat anarkis, ini aksi damai” ungkapan dari salah satu anggota yang mengomando aksi demontran dengan bantuan pengeras suara.

Secara karakter, aksi demonstran sebagai gerakan kelompok, didalamnya terdiri dari kumpulan individu. Sebagai individu, perlukah masing-masing mempunyai pengetahuan yang cukup untuk melihat titik persoalan yang ada? Menurut psikologi sosial, individu yang tergabung dalam kelompok seperti demo, misalkan, biasanya tidak tergiring dalam penataan kognisi yang matang. Mereka cenderung tenggelam dan larut ke dalam jurang emosional yang tak terkendalikan. Buktinya tidak sedikit para demonstran yang justru tidak tahu apa-apa, atau mereka yang hanya mengetahui dari permukaan juga terlibat didalamnya. Pada gilirannya, ketika demonstrasi tidak berada pada kontrol kognisi yang matang, bisa memungkinkan ketidaksesuaian antara prinsip yang sedang diperjuangkan dengan titik persoalan yang ada.

Begitu juga yang dilakukan oleh para demonstran pada hari Rabu, 20 November 2019. Penggunaan kata “anarkis” diluncurkan secara berulang untuk tidak melakukan kericuhan, seolah kata tersebut adalah kericuhan itu sendiri. Hal ini menandakan kesempitan pengetahuan. Tentu kesalahan besar sebagai akademisi, terlebih bagi demonstran ketika menggunakan istilah tanpa mengetahui sumber akarnya. Apalagi pemakaian istilah tersebut dilemparkan di ruang publik. Tak sadarkah, bahwa ruang publik sebagai ruang bersama menyimpan sejumlah godaan yang samar, terkesan bebas namun penuh tanggung jawab.

Sebab di ruang ruplik, etika selalu menampakkan diri ke dalam norma yang kemudian tumbuh menjadi ideologi. Tidak jarang ketika terjadi aksi demonstrasi, kata “anarkis” selalu disusupkan ke dalam tindak kekerasan, kerusuhan, kekacauan, merusak fasilitas, dan sebagainya. Pada hal “anarkis” itu tidak merujuk pada perbuatan apapun, melainkan orang yang menganut paham anarkisme. Sedangkan anarkisme merupakan paham yang bertujuan tanpa hirarki (baik dalam politik, ekonomi, maupun sosial).

Pada dasarnya, aksi demonstran selalu dikaitkan dengan upaya pengungkapan aspirasi oleh satu pihak terhadap pihak yang lain karena dirasa ada ketidaksesuaian ideal. Pengungkapan tersebut harus bersandar dan menempatkan pada titik persoalan yang bertujuan untuk menemukan jalan keluarnya. Seperti kejadian yang dialami oleh pak Eko. Yang menjadi persoalan penurunan banner, malah merambat terhadap persoalan yang lain. Para demonstran, mestinya bisa melihat titik persoalan secara objektif, tidak menarik lebar kemana-kemana.

Apakah mungkin persoalan yang terletak pada penurunan banner, bisa terselesaikan setelah pemecatan pak Eko sebagai senat kampus, ketua jurnal kampus, dosen tetap, dan ASN? Sungguh tuntutan yang tidak proporsional. Lalu bagaimana dengan tugas atau tanggung jawab pak Eko sebagai senat kampus, ketua jurnal kampus, juga prosfesi dosen yang berkaitan dengan Mahasiswanya. Karena juga banyak mahasiswa yang berempati terhadap persoalan yang menimpa pak Eko dengan meramaikan tagar “Save pak Eko” artinya jika pemecatan pak Eko, benar-benar terjadi akan banyak mahasiswa yang merasa kehilangan sosoknya yang penyabar dan lemah lembut. Maka pihak rektorat yang memangku seluruh kebijakan kampus, setidaknya menimbang ulang untuk tidak ceroboh dalam mengambil keputusan.

Jika para demonstran menuntut pak Eko, karena telah melecehkan ideologi PMII, bagaimana kalau tiba-tiba ada kelompok Anarki di seluruh Indonesia menuntut balik karena telah mengganti makna anarkisme dengan menyematkan nilai buruk didalamnya. Bukankah juga merupakan pelecehan? Lalu siapa yang akan bertanggung jawab? Tentu IAIN Madura juga cemas membayangkan, jika itu benar-benar akan dan mungkin terjadi. Karena satu kesalahan yang dibuat pak Eko, tidak bisa menghapus seluruh kebaikan yang pernah dilakukan di kampus. Tagar “Save pak Eko” harus digulirkan ke langit doa, biarkan ia menjadi udara, menjadi kehidupan, menjadi nafas panjang di kampus IAIN Madura. 

Sumenep, 21 November 2019.

POSTING PILIHAN

Related

Utama 6026156759124738496

Posting Komentar

  1. Mas tanya dulu itu masalah tempat setau saya bukan gazebo

    BalasHapus
    Balasan
    1. Oh. Tolong diluruskan. Tulisan ini dari penulisnya seperti ini

      Hapus
  2. Masalah banget ya tempat nya dimana... kan yang jelas masalahnya yang real and clear... save pak eko

    BalasHapus

Komentar dan kritik Anda akan memberi semangat pada penulis untuk lebih kreatif lagi.Komentar akan diposting setelah mendapat persetujuan dari admin.Silakan

emo-but-icon

Baru


Indeks

Memuat…

Idola (Indonesia Layak Anak)

Idola  (Indonesia Layak Anak)
Kerjasama Rumah Literasi Sumenep dengan Pro 1 RRI Sumenep

Kolom Aja

 Lihat semua Kolom Aja >

Kearifan Lokal

 Lihat semua Kearifan Lokal >


 

Jadwal Sholat

item